DPRD Riau Minta Perjelas Status Imigran

DPRD Riau Minta Perjelas Status Imigran

Potret24.com- Imigran yang ditampung di Rudenim Kota Pekanbaru sering melakukan unjuk rasa. Imigran yang sebagian besar berasal dari Afganistan ini menuntut kejelasan nasib mereka. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan meminta Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau memperjelas status imigran yang ada di Pekanbaru. Sebab, imigran ini sudah terlalu lama tinggal di Ibukota Provinsi Riau itu.

“Apa mau berlama-lama di sini atau dipulangkan atau bagaimana nantinya. Terlalu lama, itu sampai ada yang 10 tahun. Itu namanya sudah bertempat tinggal di Pekanbaru ini, bukan sementara lagi,” kata Mardianto, Sabtu (17/6/2022), dikutip dari cakaplah.

Mardianto meminta dinas terkait untuk memastikan hak dan kewajiban para imigran di Pekanbaru terpenuhi secara ketatanegaraan.

“Pemerintah tetap mengacu pada aturan yang berlaku, aturan internasional soal bagaimana memperlakukan imigran, apalagi pencari suaka, ini berbeda dengan turis,” jelasnya.

Politikus PAN itu menyebut, ada kebutuhan dasar para imigran yang harus dipenuhi sesuai dengan kemampuan negara. Pemerintah harus memastikan kebutuhan para imigran ini.

“Memang soal imigrasi itu lebih condong keputusannya di pusat. Saya rasa daerah hanya perpanjangan pusat untuk menjembatani bagaimana penanganan terhadap imigran. Tapi perlu dipastikan kebutuhan para imigran ini,” kata dia.

Imigrasi tak bisa dilihat secara perorangan, melainkan negaranya. Sehingga, kebijakan yang diambil memang berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat.

“Kalau gubernur, saya pikir menerima dan melaksanakan arahan dari pusat. Walau imigrannya di Riau, tapi kebijakan secara teknis tetap di pusat. Pemprov hanya bisa mengacu pada koridor yang telah ditentukan di pusat,” jelasnya.