DPRD Pekanbaru Ingatkan PT EPP untuk Tangani Sampah Lebaran
PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru kembali mengingatkan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) untuk menangani sampah di Kota Pekanbaru selama masa Lebaran Idul Fitri 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi, menegaskan bahwa PT EPP harus bekerja maksimal dalam mengangkut sampah tanpa campur tangan Pemko Pekanbaru.
Zulkardi juga menekankan bahwa tanggung jawab pengangkutan sampah sepenuhnya ada di PT EPP, karena mereka telah dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikerahkan untuk membantu mengangkut sampah, karena itu bukan tanggung jawab mereka.
Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) hanya perlu mengawasi dan memastikan PT EPP bekerja sesuai dengan kontraknya. Kontrak PT EPP dengan Pemko Pekanbaru berlangsung dari Januari hingga Juni 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp 32 miliar. (*/win)