DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Satpol PP Berantas Judi Gelper

Potret24.com, Pekanbaru – Praktik perjudian di Pekanbaru masuk kategori sangat mengkhawatirkan. Sejumlah gelanggang permainan atau akrab disebut Gelper sangat marak saat ini di Kota Pekanbaru.

Sejumlah arena permainan yang awalnya diperuntukkan bagi hiburan keluarga disulap menjadi ajang perjudian.

Komisi I DPRD Pekanbaru meminta pihak kepolisian serta Satpol PP Pekanbaru untuk segera menindak tempat-tempat Gelper yang terindikasi dijadikan tempat perjudian.

“Kita berharap segala bentuk pelanggaran hukum di Pekanbaru disikat atau dihentikan agar masyarakat tenang dan tentram, terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Jumat (26/03/2021).

Lanjut politisi PKS ini, Perda Nomor 5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum harus ditegakkan dan pihak penegak Perda dalam hal ini Satpol PP bisa mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang kedapatan membandel.

“Kita minta semua pelaku usaha agar jangan melanggar semua aturan dan hukum yang berlaku, termasuk aturan tentang prokes anti Covid-19 dan kita dari Komisi I akan menindak lanjuti bila ada laporan warga terkait hal ini,” bebernya.

Sementara data yang dimiliki potret24.com, sejumlah gelanggang Gelper sangat marak saat ini di Kota Pekanbaru.

“Sebagian terpaksa tutup karena minimnya penghasilan. Tapi untuk Gelper kategori besar masih tetap eksis. Seperti Gelper yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Muhammad Yamin serta di Jalan Dahlia dan Jalan Riau. Toke-toke itu masih eksis,” kata sumber potret24.com yang enggan disebutkan identitasnya.

Mereka tambahnya lagi rutin membagikan setoran kepada aparatur hukum di Kota Pekanbaru. “Kalau tidak begitu takkan lancar usaha mereka. Bisa-bisa sanksinya ditutup,” tegasnya lagi. (gr)