DPRD Kuansing Minta Disdikpora Keluarkan Surat Edaran Larangan Perpisahan di Luar Sekolah

KUANSING – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing untuk mengeluarkan surat edaran (SE) resmi terkait larangan sekolah merayakan perpisahan di luar sekolah.
Anggota Komisi I DPRD Kuansing, Dian Septina, mengatakan bahwa imbauan lisan saja tidak akan efektif dan perlu ada surat edaran resmi untuk menekankan larangan tersebut.
Ia juga meminta agar Disdikpora melarang pihak sekolah menggelar perpisahan dengan mewah seperti di hotel atau luar kota yang menimbulkan biaya besar.
Dian berpendapat bahwa acara perpisahan yang mewah dapat memberatkan orangtua siswa dan tidak mendidik. Ia berharap agar perpisahan digelar secara sederhana di sekolah dengan menampilkan kreativitas dan bakat siswa. Dengan demikian, silaturahmi antar orangtua siswa dan guru dapat terjalin, serta orangtua murid dapat melihat langsung kondisi lingkungan sekolah anaknya.
Dian juga meminta masyarakat Kuansing untuk melaporkan ke Komisi I DPRD jika menemukan adanya pihak sekolah yang menggelar perpisahan di luar sekolah yang memberatkan orangtua. Ia berharap tradisi perpisahan sekolah yang mewah tidak lagi terjadi di Kuansing. (**/win)