Potret24.com – DPRD Kabupaten Kampar menggelar sidang rapat paripurna pengesahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kampar 2021, Rabu (29/09/2021).
Sidang rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal.
Pada pengesahan itu, hadir Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah Yusri, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar.
Pengesahan APBD Perubahan dengan mempertanyakan hasil laporan Badan anggaran (Banggar).

“Kepada juru bicara kami persilahkan untuk menyampaikan hasil Banggar,” ucap Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal.
Setelah mendengar laporan Banggar, kemudian dilakukan penandatangan kesepatakan antara legislatif dan eakekutif. Adapun besaran APBD Perubahan Kampar 2021 sebesar Rp.2.518.517.367.205, yang terdiri dari Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kesepakatan Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan ini pun menuai apresiasi dari Bupati Kampar, Catur Sugeng.

Lewat sambutannya, Catur mengucapkan apresiasi tinggi kepada seluruh para wakil rakyat di DPRD Kampar.
“Saya ucapkan tak terhingga kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar pada sore ini, yang telah menyetujui P-APBD 2021,” ungkap Catur.
Sugeng berpendapat, proses penggarapan Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda ini merupakan sinergitas legislatif dan eksekutif.

Disamping menguras energi pikiran, penggarapan kini telah menjadi Perda ini membutuhkan proses panjang
“Tentunya ini dicapai dengan proses yang panjang dan menguras pemikiran,” tukasnya.
“Sinergitas yang baik antara pemerintah Daerah dan DPRD sehingga pembahasan demi pembahasan yang sesuai dengan tahapan dan mekanisme serta jadwal yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Dengan telah disepakatinya APBD Perubahan ini, masyarakat Kabupaten Kampar dapat merasakan manfaat realisasi pembangunan.
“Semoga masyarakat dapat menerima dari manfaat dan realisasi pembangunan,” pungkasnya. (advertorial)