DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken KUA-PPAS APBD Perubahan 2022

DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken KUA-PPAS APBD Perubahan 2022

Pekanbaru – DPRD Pekanbaru dan pemerintah Kota Pekanbaru menyepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2022.

Kesepakatan itu diambil dengan melakukan penandatanganan MoU pada sidang rapat paripurna, Selasa (27/09/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, T Azwendi Fajri, Nofrizal.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad, Sabarudi menjelaskan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 antara DPRD Pekanbaru dengan pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp 2,5 triliun.

“Dari angka tersebut, tidak ada penambahan anggaran perubahan ini karena kemampuan kita tak bisa,” kata Sabarudi usai paripurna.

Menurutnya, ditiadakannya penambahan anggaran untuk menghindari persoalan baru piutang tunda bayar pada tahun mendatang. Karena itu, DPRD dan Pemda Pekanbaru sepakat untuk tidak menambah anggaran.

“Bisa-bisa kalau dipaksakan, nambah hutang tunda bayar. Bagus kita pahit-pahit dari sekarang. Biar berjalannya bagus ke depan,” terangnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menegaskan, dari angka kesepakatan KUA-PPAS, terdapat peniadaan kegiatan tidak termasuk strategis.

Hal itu dilakukan untuk mengejar fokus pelunasan tunda bayar sebelumnya dan menghindari tunda bayar pada tahun mendatang.

“Makanya, kita menghindari tunda bayar tahun depan. Kita bersepakat dengan DPRD, angka ini. Bagaimana kita mengeluarkan kegiatan yang tak strategis,” pungkas lelaki disapa Uun ini.

Menurutnya, pihaknya tidak dapat berpedoman terhadap prediksi tidak dapat dipastikan.

“Kita ril saja, sehingga tahun depan bisa maksimal,” pungkasnya. (Galeri foto)