Potret24.com-Pimpinan DPRD Riau akhirnya menerima keinginan Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi untuk meletakkan Pelaksana Tugas (Plt)Â sebagai Sekwan DPRD Riau. Menurut sumber media ini kesepekatan itu dicapai setelah ketua DPRD Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau Ade Agus Hartanto, anggota fraksi Golkar, Parisman Ikhwan dan anggota Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat menemui gubernur di kediamannya, Rabu (29/6/22) malam.
“ Ya ada pertemuan dengan pak gubernur membahas Plt Sekwan DPRD Riau malam ini dan hasil pertemuan, pimpinan DPRD Riau sepakat dengan pak gubernur bahwa Sekretariat DPRD Riau dipimpin oleh Plt,” kata sumber tersebut, Rabu (29/6/22) malam.
Sumber tersebut juga tak habis pikir keberanian gubernur untuk tak mengindahkan permintaan Mendagri yang disampaikan secara tertulis melalui surat resmi, ditandatangani oleh Sekjen Mendagri. Surat tersebut menegaskan Muflihun selaku Sekwan DPRD Riau berhalangan sementara maka yang ditunjuk untuk menjalankan kesekretariatan DPRD Riau adalah Pelaksana Harian (Plh)
“ Ini sama saja gubernur mengangkangi perintah dari Mendagri yang merupakan perpanjangan tangan presiden,” katanya.
Masih kata sumber tersebut, pimpinan DPRD Riau terpaksa menerima keinginan gubernur tersebut demi cairnya anggaran Setwan DPRD Riau yang tak kunjung cair sejak gubernur menetapkan Plt Sekwan DPRD Riau Jhoni Irwan, pada saat itu Sekwan DPRD Riau Muflihun ditugaskan negara untuk menjadi Pj Walikota Pekanbaru tepatnya pada tanggal 23 Mei 2022 lalu.
Ditanya apakah ada implikasi hukum dengan tidak diindahkan surat dari Sekjen Mendagri tersebut? Sumber itu menjelaskan bisa saja berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) karena Pengguna Anggaran (PA) di DPRD Riau dijabat oleh seorang Plt bukan Plh. “ Pencairan anggaran di Setwan diteken oleh Plt, sementara Sekjen Mendagri menegaskan melalui suratnya ke pimpinan DPRD Riau Setwan DPRD Riau dipimpin oleh Plh karena Sekwan DPRD Riau, Muflihun berhalangan sementara,” imbuhnya.
Pantauan media ini pada Kamis (30/6/22) rapat paripurna DPRD Riau telah dihadiri oleh Plt Sekwan DPRD Riau Jhoni Irwan, ini makin menguatkan dugaan jika DPRD Riau telah menerima permintaan Gubri.