DLHK Pekanbaru Bentuk Tim Pengawas, Warga Diarahkan Buang Sampah ke TPS

Potret24.co,m – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru lakukan pengawasan. Warga yang ingin membuang sampah diarahkan ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi membekali timnya dengan surat tugas. Tim ini akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada TPS yang ada.
“Tim ini merupakan Tenaga Harian Lepas DLHK Kota Pekanbaru yang namanya terlampir dalam Surat diminta agar lakukan sosialisasi,” kata Hendra, Sabtu (18/6/2022), dikutip dari cakaplah.
Lanjut dia, THL harus melaksanakan pengawasan di titik TPS yang telah ditentukan dan memberikan sosialisasi terhadap warga yang akan membuang sampah untuk diarahkan ke TPS yang telah ditunjuk sesuai dengan wilayahnya masing-masing.
“Pelaksanaan tugas dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2022 sampai 30 Juni 2022. Kemudian melaporkan hasil Pelaksanaan tugas disertai foto atau dokumentasi
Ia menyebut, timnya sudah melakukan pengawasan pada titik-titik penumpukan sampah. Pengawasan tersebut berupa melarang masyarakat untuk membuang sampah pada titik-titik penumpukan sampah sesuai lokasi tugas masing-masing pada jam tugas.
“Jika ada masyarakat yang ingin membuang sampah pada lokasi tersebut, agar diarahkan pada lokasi terdekat yang disediakan,” jelasnya.
Kata dia, petugas sudah turun tadi malam. Adapun lokasi yang disediakan di antaranya, Zona 1 TPS transdepo Jalan Riau ujung, Jalan Nangka depan komplek Mela (berupa mobil sampah standby), Jalan Putri 7 (berupa mobil sampah standby).
“Zona 2, TPS transdepo Jalan Palembang, TPS Jalan Singgalang (berupa mobil sampah standby) dan TPS Grapari samping Telkomsel sudirman (berupa mobil Standby),” jelasnya.