Potret Riau

Diskoptransnaker Rohul Segera Cairkan Modal Usaha Kementerian Rp2,4 Juta/UKM

2
×

Diskoptransnaker Rohul Segera Cairkan Modal Usaha Kementerian Rp2,4 Juta/UKM

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pasir Pangaraian- Pemkab Rokan Hulu segera menyalurkan dana Bantuan para pelaku usaha mikro melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DTKK-UKM) Kabupaten Rokan Hulu.

Kepala Dinas TKKUKM, Zulhendri S.Sos S.Ip saat ditemui mengatakan, pihaknya akan menyalurkan dana bantuan modal Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro (UKM). Bantuan senilai Rp2,4 juta ini akan diberikan untuk tambahan modal kerja bagi para pelaku usaha Mikro terdampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, hingga saat ini ada sekitar 5.344 pelaku usaha mikro yang sedang diproses dan diusahakan agar bisa mendapat bantuan program pusat tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan program bantuan produktif untuk usaha mikro akan disalurkan mulai 17 Agustus 2020. Dana hibah ini diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (Unbankable).

Pemerintah menyatakan program dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berlaku bagi semua sektor.

Cara dan syarat UMKM dapat BLT Rp.2,4 juta sudah ditetapkan. Rencananya bantuan ini agar ada penyebaran yang proporsional terkait stimulus pemulihan ekonomi. Saat ini, Pemerintah Pusat tengah menyasar 12 juta pelaku UMKM untuk menerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini.

Adapun uang bantuan tersebut akan dibayarkan satu kali melalui Bank penyalur yakni BNI atau BRI. Sedangkan syarat pencairan dana bantuan ada hal-hal yang harus diperhatikan para penerima Bantuan Presiden (Banpres).

“Pasalnya dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi nantinya penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan,” katanya menambahkan. Nantinya, nasabah penerima Banpres datang ke kantor BNI ataupun BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri,” kata Zulhendri saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya Kamis (27/08/2020) siang.

Ditambahkannya lagi, untuk di Rohul pada tahap I dimulai sejak 6 April 2020 jumlah pelaku Usaha yang mendaftar mencapai 6.148. Setelah proses verifikasi yang memenuhi syarat hanya 2876.

Sedangkan untuk Tahap II, setelah Bupati Rohul H Sukiman menginstruksikan tanggal 6 Agustus 2020 lalu agar Pemdes se-Rohul memasukan kembali Data maka tercatat sekitar 4302.

Namun setelah diverifikasi hanya tersisa 2.468. Sehingga sejak bulan April 2020 hingga Agustus 2020 sekitar 10.450 UKM yang mengajukan permohonan dan memiliki Izin Usaha Kecil Menengah (IUKM) terdata di Kabupaten Rokan Hulu. Namun hanya 5.344 yang lulus verifikasi. Sedangkan untuk  tahap II saat ini sedang dalam proses.

Zulhendri mengatakan, data pelaku UKM kami kirimkan ke Kementerian melalui provinsi terlebih dahulu.

“Kami kirim data pelaku UKM itu, sebanyak 5.344 yang punya IUMK itu yang kami kirimkan. Dan kami juga berkoordinasi dengan perizinan mana saja pelaku usaha yang sudah punya IUMK,” jelasnya lagi.

Menurutnya, penyaluran bantuan modal usaha, senilai Rp2,4 juta/UKM, sebagian sudah diterima. Dan DTKKUKM Rohul juga diminta BPKP untuk melengkapi data yang diminta seperti indentitas Kartu Keluarga (KK) dan nomor rekening guna mempermudah penyaluran.

“Jadi sudah berjalan tapi belum sepenuhnya dan masih berproses. Intinya Pemkab Rohul akan berusaha maksimal dan pelaku usaha yang terdata dimohon melengkapi persyaratan seperti, IUMK dan NIK serta KK. Paling lambat akhir September,” ujarnya. (hom)