Dishub Riau Jaring 377 Kendaraan ODOL

Pekanbaru – Dinas Perhubungan Riau menjaring 377 kendaraan ODOL.

Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto, Jumat (18/03), melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Suardi.

Suardi mengatakan, dijaringnya 377 kendaraan tersebut lantaran melanggar peraturan.

“Kendaraan ODOL ada sebanyak 377 unit yang kita lakukan tindakan,” katanya.

Diungkapkannya, operasi gabungan Dishub Riau yang melibatkan Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau, dan Denpom I/3 Pekanbaru dilakukan di Indragiri Hulu, Rokan Hilir dan Kampar. Operasi itu dilakukan pada 15 Maret – 18 Maret 2022.

“Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan pelanggaran,” tukasnya.

Akibatnya, Dinas Perhubungan Riau menjatuhkan sanksi tilang terhadap 377 kendaraan ODOL.

“Kendaraan ODOL 377 sudah kita tilang,” pungkasnya. (Ndo)