Dishub Bakal Berlakukan Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Dishub Bakal Berlakukan Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Potret24.com- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan memberlakukan larangan membawa kendaraan ke sekolah bagi para pelajar.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan para pelajar dalam berlalu-lintas.

Rencana penerapan pemberlakuan larangan membawa kendaraan bagi pelajar sesegera mungkin. Penerapan itu dilakukan atas kebijakan pihaknya dan hasil koordinasi dengan Kepolisian.

“Kita bersama Polres sudah berkoordinasi dan mulai hari ini,” sebut Plt Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Kendi Harahap, Selasa (06/03/2018).

Dinas Perhubungan mewacanakan akan menyediakan bus. Nantinya, Para pelajar yang menaiki bus tidak akan dikenai tarif.

“Kita akan menyediakan bus sekolah gratis kepada siswa-siswi, dampak dari kebijakan larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah,” kata Kendi.

Meski pemberlakuan larangan membawa kendaraan ke sekolah akan segera diterapkan, namun Kendi, belum bisa memastikan kapan dimulainya peluncuran transport free. Pasalnya, transport free sedang dalam pembahasan pihak Dinas Perhubungan Pekanbaru.

“Mengenai bus sekolah tentu ini akan menjadi bahan diskusi kami dulu, karena program ini baru akan dimulai,” pungkasnya.