KuansingPotret Hukrim

Dikira Pembeli Ternyata Polisi, Pengedar Narkoba di Kuansing Tak Berkutik

2
×

Dikira Pembeli Ternyata Polisi, Pengedar Narkoba di Kuansing Tak Berkutik

Sebarkan artikel ini
Polsek Singingi menangkap pengedar narkoba di Kelurahan Muaralembu. (foto: ist/goriau.com)

TELUKKUANTAN – Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hanya bisa pasrah ketika ditangkap polisi. Dari tangannya, polisi mengamankan 22 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Adalah D (37), warga Kelurahan Muaralembu, Kecamatan Singingi yang ditangkap pada Senin (3/2/2025) siang. Dia ditangkap saat menunggu pembeli di areal perkebunan kelapa sawit.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan warga tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di Kelurahan Muaralembu.

Berbekal informasi ini, Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Erwin untuk melakukan penyelidikan. Butuh dua hari bagi aparat kepolisian untuk mengungkapnya.

“Hingga pada Rabu, sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit,” kata Angga kutip goriau.com.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Angga, ditemukan dua botol redoxon yang berisi paker narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku tak bisa berkutik dan mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Setelah ditangkap, pelaku berasama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Singingi. Dia menjalani tes urine dengan hasil positif amphetamine.

“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Angga. (***)