2 Juni 2025

Potret24.com, Siak- Bupati Siak Alfedri didampingi Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah kabupaten Siak Jamaluddin meninjau Asrama Haji.

Peninjauan ini dilakukan sebagai kesiapan pemerintah Kabupaten Siak dalam menangani dan mengawasi pasien dalam pengawasan (PDP) ketegori ringan dan sedang covid-19.

“Hari ini kita melihat Asrama Haji dan mengcek kesiapan tenaga medis, di asrama haji ini. Kita persiapkan untuk pasien dalam pemantauan (PDP) katagori ringan dan sedang. Kalau yang berat tentu kita rawat di RS Tengku Rafi’an,” kata Alfedri usai peninjauan Asrama Haji, Minggu (12/04/2020).

Pemanfaatan asrama haji dijadikan sebagai tempat isolasi ini dikelola langsung Dinas Kesehatan. Asrama ini akan dijaga petugas gabungan Security, TNI dan Polri. Masyarakat yang terdampak maupun pernah melakukan kontak terhadap PDP covid-19 akan menjalani isolasi selama 14 hari.

“Berhubung di Asrama Haji sudah ada penanganan pasien Covid 19, tentu kita akan menempatkan petugas keamanan baik dari Satpol PP di bantu TNI dan Polri. Sehingga tidak ada keluarga atau masyarakat yang berkunjung nantinya. Ini kita atur secara tertib agar tidak terjadi interaksi dari saudara kita PDP dari dalam dan dari luar,” ungkapnya.

Selain menjadikan asrama haji sebagai tempat isolasi penanganan covid-19, pemerintah Kabupaten Siak juga turut mendirikan Posko di jalan masuk asrama Haji yang memiliki 50 kamar itu.

Saat ini, asrama haji tersebut bakal segera difungsikan. Sebanyak 50 kamar telah dipersiapkan bagi pasien PDP yang nantinya menjalani isolasi.

Sejumlah fasilitas sarana dan prasarana pun turut disediakan pemerintah Kabupaten Siak. Diantaranya, kasur, AC dan kamar mandi didalam kamar.

Pada kesempatan itu juga, Alfedri melajutkan peninjauan lahan tempat pemakaman umum (TPU) baru seluas 3,2 hektar yang berlokasi di belantik.

“Lahan ini hak pakai miliki Pemda Siak yang dibeli pada tahun 2011 lalu, akan kita siapkan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 3,2 hektar. Sisanya silahkan digunakan masyarakat boleh memanfaatkan untuk berkebun dengan status pinjam pakai,” tutupnya (adv/hms)