Diduga Proyek Balas Jasa Politik di Bengkalis Telah Banyak Rusak Parah

BENGKALIS – Proyek Peningkatan Jalan Muntai – Bantan Timur ini, sumber dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2022 senilai Rp 9.677.015.396, dengan kontraktor pelaksana yaitu berinisial CV KU. Tapi belum sampai setahun selesai dikerjakan, ada keretakanya. Yakni pada body jembatan (duiker), body jalan dan body turap.

Kerusakan yang terindikasi cacat mutu atau kualitas dalam pengerjaan proyek.
Sejumlah kalangan masyarakat bahkan rekanan kontraktor lain, kepada media ini menyebutkan, bahwa proyek diduga itu dikendali atau milik oknum pengurus salah satu partai yang pengusung calon kepala daerah saat ini berkuasa.

Dikutip dari matatoro.com. Indikasinya disebutkan bahwa itu kontraktor bentuk dari balas jasa politik, dikarena berhasil mengusung calon yang hingga menjadi kepala Daerah. Tidak cukup hanya paket proyek peningkatan jalan tersebut saja yang diduga diperoleh oknum pengurus partai dengan berinisial NA, ST.

Bahkan, juga proyek peningkatan jalan Bantan Air – Bantan Timur senilai Rp9.6 miliar dilaksanakanya oleh perusahaan berinsial CV MMA itu bersumber dana APBD tahun 2022, yakni dimenang dan dikerjakanya oleh rekanan (kontraktor) bersangkutan.

Persoalan yang tak lelang menjadi buah bibir masyarakat. Yang diperkuatkannya berdasar informasi yang dihimpun oleh media ini. Yakni ada dari dua orang yang pernah terlibat langsung serta berperan penting didalam pelaksanaan pekerjaan lapangan kedua proyek tersebut.

Sumber yang tidak mau nama dipublish ini mengatakan, bahwa dua perusahaan pelaksana pekerjaan atas terhadap dua pekerjaan paket proyek dimaksud. Kata dia, diduga pihak perusahaan itu hanya menerima fee dari oknumnya pengurus partai berinisial NA,ST.

Dikatakan, dulunya NA,ST itu sebelum menjadi pengurus partai ini merupakan kontraktor pada jasa konstruksi bidang konsultan. Ketika yang bersangkutan ini masih menjadi kontraktor, inisial RL juga merupa direktur CV MMA itu merupakan staf dari NA,ST. Tapi setelah NA.ST jadi pengurus partai, bahkan pernah menjadi anggota DPRD, RL diduga atas arahanya NA,ST menjadi direktur.

Sementara, direktur perusahan CV KU yang melaksanakan pekerjaan Muntai- Bantan Timur senilai Rp9,6 M berinisial MKS sebutnya, merupa keluarga dekat dari salah seorang pengurus partai yang dipimpin NA,ST. Namun perusahaan itu, diduga hanya menerima fee dari NA, ST atas pekerjaan yang dilaksanakan.

Dikatakan, sangking kepercayaan yang diberikanya NA.ST kepada RL. direktur dari perusahaan CV MM ini menangani proyek itu pernah kejadian. Tenaga Ahli Lapangan pekerjaan peningkatan jalan Muntai – Bantan Timur dilaksanakanya CV KU itupun mengundurkan diri karena merasa tidak puas atas kebijakan yang dibuat oleh RL.

Alasan Tenaga Ahli menjelaskan bahwa secara administarsi RL tidak berwenang dalam pelaksanaanya pekerjaan proyek Muntai – Bantan Timur dikerjakan CV.KU tersebut. Karena, yang menjadi direktur CV KU adalah MKS bukan RL. Namun itu semua tidak dipeduli RL. Sehingga dari Tenaga Ahli Lapangan dan Tenaga ahli P.3 itu mengundurkan diri.

Pantauan pewarta media ini dilapangan, bentuk indikasi penyimpangan itu dapat terlihat secara kasat mata. Dimana, dari hasil dari pekerjaanya peningkatan jalan Muntai – Bantan Timur ini belum sampai setahun usianya itu, terdapat keretakan pada body jalan, turap dan duiker.

Selain itu sejak awal lagi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan jalan muntai-bantan timur dan pekerjaan proyek bantan air- bantan timur yang tak tanggung-tanggung menelan anggaran hapir dua puluh miliyar itu, terdapat indikasi penyimpangan mulai dari penggunaan alat berat (Excavator dan Bomak) ternyata milik Dinas PUPR.

Padahal dalam pengajuan penawaran pihak Perusahan melampirkan dukungan ketersedian peralatan bukan milik PUPR, kemudian kantor lapangan perusahan yang hanya menggunakan rumah warga untuk syarat, kemudian gudang penyimpanan bahan-bahan pekerjaan yang asal-asalan.

Sementara dalam rencana anggaran biaya atau RAB pada saat pengajuan penawaran harus memenuhi ketentuan sampai dengan tertuang dalam kontrak kerja tidak sedikit anggaan biaya nya. Namun fakta di lapangan hanya ada asal-asalan.

Begitu juga penggunaan kayu gambangan sepanjang jalan, diduga kuat menggunakan kayu ilegal hasil rambahan hutan mangrove oleh oknum masyarakat. Terdeteksi juga indikasi-indikasi penyimpangan lainya, seperti ketebalan, kepadatan penimbunan base dan standarisasi mutu beton yang semestinya K.250 apakah cukup atau terpenuhi ?.

Namun untuk pembuktian itu semua secara fakta, haruslah dilakukan oleh audit investigasi atau lidik oleh pihak KPK maupun APH berwenang lainya.

Secara administari mungkin saja proyek tersebut telah di lakukan audit umum oleh BPK perwakilan riau setiap akhir tahun, tapi setalah adanya kejadian OTT oknum BPK di Kabupaten Kepulauan Meranti Bersama dengan Bupati M.Adil, tentu masyarakat merasa ragu atas hasil diaudit yang dilakukan BPK perwakilan Riau terhadap proyek-.proyek di Kabuapaten Bengkalis termasuk penggunaan ABPD Bengkalis beberapa tahun ke belakangan ini masuk pada penilaian Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) juga mungkin termasuk dua proyek jalan protokol di kecamatan bantan tersebut.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) proyek peningkatan jalan Bantan Air-Bantan Timur dan Proyek Peningkatan jalan Muntai – Bantan Timur ( Is) menanggapi konfirmasi terkait dengan hasil pekerjaan jalan muntai-bantan timur yang terindikasi cacat tersebut, mengatakan, β€œYa bang”.

Semoga kontraktornyo komit dgn janjinyo untuk memperbaiki titik – titik yg perlu diperbaikan. Terima kasih ” ujarnya singkat.

Adapun jika kita mencermati dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksana UU nomor 27 tahun 2027 Tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 86 ayat (2) menjelaskan bahwa usia Konstruksi paling singkat sepuluh tahaun, sementara proyek peningkatan jalan muntai ini, belum lagi sampai setaun sudah terindikasi cacat mutu menuju pada kegagalan bangunan.

Sementara direktur Perusahan CV.KU ketika di minta tanggapanya melalui pesan WA media ini tidak menjawab sekalipun pesan yang di kirim terbaca oleh nya.

Kemudian sampai berita ini di publikasi, wartawan media ini belum berhasil meminta tanggapan Bupati Bengkalis terkait dugaan balas jasa politik atas kedua paket proyek bernilai puluhan miliyar itu kepada oknum salah satu pengurus partai partai pengusung nya saat mendaftar ke KPU Bengkalis hingga berhasil menjadikanya Bupati Bengkalis..

Nur Azmi pengurus Partai Demokrat Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Bengkakalis, saat diminta tanggapanya seputuran dugaan balas jasa politik menyangkut perolehan proyek bernilai puluhan miliar dan sejumlah pertanyaan lain menyangkut dengan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, melalui pesan Watshap yang di kirim oleh Media ini lewat telpon selularnya 14 April 2023, terdeteksi materi konfirmasi yang dikirim terbaca oleh nya, namun yang bersangkutan bungkam tidak mau menanggapinya.

Begitu juga Rosliana Direktur CV.MITRA MINA ANDALAN selaku pelaksana kegiatan Peningkatan Jalan Bantan Air-bantan Timur yang diduga selaku orang kepercayaan NA,ST dalam mengurus ketiga pekerjaan Proyek APBD tahun 2022 milik NA,ST, tidak bersedia manjawab atas enam pertanyaan yang diajukan oleh media ini melalui Watshap ke hp selular nya (14/4/2023) lalu. **