Diduga Pengguna Narkoba, Dua Pria Ini Diringkus Polres Siak

Diduga Pengguna Narkoba, Dua Pria Ini Diringkus Polres Siak

Potret24.com, Pekanbaru- DM (33) dan HC (30), tidak berkutik ketika diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Mereka diringkus lantaran diduga pengguna Narkoba.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah, Sik melalui Kasat Narkoba Polres Siak Herman Pelani peringkusan tersebut.
Pelani menjelaskan, kedua tersangka diringkus di lokasi berbeda. DM (30) diringkus di Kampung Tualang Timur, Desa Tualang. Sementara HC (30) di Jalan Tanjung Karang, Kelurahan Pesisir.

“Pelaku pertama seorang laki laki berinisial DM, 33 thn, Warga Kampung Tualang Timur RT 003/009 Desa Tualang, Kecamatan Tualang. Penangkapan berlangsung di Jln.Muhammad Ali Gg. Pulai RT 001/RW 002 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Pelaku kedua berinisial HC alias Heri 30 tahun, Warga Jalan Tanjung Karang, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, TKP penangkapan HC di Jlan Tuah KM 3 RT 006/RW 009 Desa Tualang Kecamatan Tualang, Siak,” bebernya, Rabu (29/11/2017).

Diceritakannya, dari tangan tersangka, Polisi mengamankan dua paket sabu. Selain mengamankan sabu, petugas juga turut mengamankan dua unit Hp, serta sepeda motor milik kedua tersangka.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti, dengan total dua paket diduga Narkotika jenis sabu, 2 unit Hp, Dua Unit Sp.Motor Merk Suzuki Titan warna biru. Honda Vario warna Merah,”sebutnya.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang diselidiki pihaknya. Untuk proses selanjutnya, kedua tersangka terpaksa dijebloskan dibalik jeruji Polres Siak.

“Kedua pelaku tindak pidana narkotika serta barang bukti, sudah diamankan di Mako Polres Siak,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *