Potret Hukrim

Diduga Menista, PWI Bengkalis Polisikan Pemilik Akun FB Berinisial SP

2
×

Diduga Menista, PWI Bengkalis Polisikan Pemilik Akun FB Berinisial SP

Sebarkan artikel ini

Potret24.comPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis melaporkan pemilik akun Facebook berinisial SP ke Mapolres Bengkalis, Kamis 03/01/2019.

Dia dilaporkan lantaran diduga menista agama muslim melalui postingan akun Facebooknya dengan menyebut penghafal alquran menerima gratifikasi.

Bahkan lebih celakanya lagi, pemilik akun itu disebut-sebut menyebutkan adanya korupsi ditubuh organisasi PWI.

Dalam postingan itu, SP membuat postingan “Dengan semangat tahun baru 01 Januari mari kita bongkar  kasus korupsi di PWI Bengkalis .Setuju,”.

Kemudian, “Kenapa KPK Jakarta Pusat lambat sekali memberantas korupsi di Pemkab Bengkalis, kantor DPRD Bengkalis dan Kantor PWI Bengkalis”.

Selanjutnya menyebut “kegiatan pemberian bonus qori-qoriah dan penghafal Al-qur’an 30 juz sebagai gratifikasi. Malah ada statusnya yang menghujat bocah-bocah penerima bonus alquran dengan menyebut kecil-kecil sudah diajari korupsi”

Laporan itu dibuat oleh ketua PWI Bengkalis Alfisnardo didampingi wakil ketua PWI Bengkalis M Fiza, Susi Yanti, sekretaris PWI Bengkalis Adi Putra, bendahara PWI Bengkalis Mazwin, Bambang Gusfryadi, Erwin, Andreas, Budi dan dan pengurus lain lainnya.

“Kita melaporkan akun FB SP ini karena status FB nya sudah kebablasan. Tidak hanya kita saja (PWI*red) yang diserang, tapi juga DPRD dan bupati. Lebih mirisnya dia juga menyerang umat muslim melalui statusnya-statusnya yang menyebut penghafal alquran terima gratifikasi. Ini sudah tak bisa ditolerir lagi,” ujar Alfisnardo kepada Potret24.com.

Laporan ini berdasarkan hasil kesepakatan jajaran pengurus dan anggota PWI Bengkalis. Para pengurus dan anggota PWI Bengkalis mengaku gerah atas postingan SP. Karena itu melalui pembicaraan hangat di grup whatshap PWI Bengkalis, para pengurus dan anggota sepakat membawa dugaan penistaan dilakukan oleh SP ke ranah hukum.

“Kawan-kawan sudah gerah dengan statusnya yang tak berdasar. Ini kali kedua dia menyerang PWI. Pertama kita maafkan karena pendekatan persuasif dari pihak partainya. Namun kali ini tak bisa di biarkan agar masyarakat tak berpikir negatif kepada PWI. Dia menyebut korupsi PWI. PWI mana yang dimaksud. Toh kita baru 1 bulan di lantik,” urai Alfis lagi.

Untuk menepis image buruk tersebut, lanjutnya, PWI ingin memberi sanksi hukum kepada pemilik akun SP yang menyebut dirinya juga wartawan. 

“Kita organisasi terbuka dan tak pernah mau membuat konflik dengan orang. Namun sekali kita diserang, kita akan tegakkan marwah organisasi ini agar orang tak seenaknya melemparkan tudingan ke organisasi kita ini,” ujar Alfis yang mengapresiasi kedatangan pengurus PWI Bengkalis dari Duri untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bengkalis.

Sementara itu wakil ketua Bidang Organisasi Susi Yanti, saat disinggung terkait dugaan penistaan agama yang juga dilaporkan PWI menyebutkan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, PWI juga berkewajiban mengunakan haknya melaporkan kasus dugaan penistaan tersebut.

“Kami juga bagian dari masyarakat. Makanya kami juga punya tanggung jawab moral melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang diposting melalui akun medsosnya,” tukasnya. ***(Siti)