Didapati Empat ASN Pelalawan Positif Narkoba

DERAKPOST.COM – Sebagaimana hasil tes urine dilakukanya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan. Hal itupun tercatat empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkung Pemkab yang terbukti positif gunakan narkoba.

Terkait ini, Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis telah memanggil keempat oknum pegawai pemerintah tersebut. “Saat ini, adanya empat ASN yang terbukti positif gunakanya obat terlarang atau narkoba, mereka sudah kita panggil. Bahkan juga dikenakan sanksi.

Lebih lanjut disampaikannya, keempat ASN itupun telah memenuhi panggilan BKPSDM. “Mereka itupun sudah datang dengan pro aktif memenuhi panggilan. Ini, sebagai tindak lanjut dari persoalan tersebut,” ungkap Darlis tanpa paparkan nama ASN itu.

Dikutip dari GoRiau.com. Dikatakan dia, keempat ASN bertugas di benerapa OPD itu tentu akan menjalani asesemen di BNNK Pelalawan. Nanti itu tanggal 9 atau 10 Januari 2023, mereka diperintah untuk melakukan asesmen di BNNK Pelalawan.

BKPSDM Pelalawan ini akan menunggu hasil dari asesmen tersebut untuk dapat lakukan upaya selanjutnya di persoalan yang menjerat abdi negara itu. “Tentu ini kita menunggu hasil dari asesmen yang dilakukan BNNK Pelalawan,” katanya. **