
Komisi I DPRD Riau menggelar RDP dengan KPU Riau
Pekanbaru – Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4 Sinkronisasi) Provinsi Riau tahun 2024, sebanyak 4.738.390. Dari jumlah tersebut 4,5 juta diantaranya sudah melakukan perekaman. Ditargetkan 84 persen dari DP4 itu dapat menggunakan hak pilihnya.
Hal itu dikemukakan ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Riau, Senin (13/2/23).
“Iya potensi DP4 bisa lebih kurang bisa lebih banyak. Tergantung nanti data riil di lapangan,” ujarnya.
Ilham mengatakan dari pemetaan awal, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu mendatang sebanyak 20.319. Namun pada setelah dilakukan restrukturisasi menjadi 19.160 TPS.
“Ada sejumlah TPS yang pemilihnya dibawah 200. Sementara setiap TPS itu 300. Jadi setelah kami pres kemarin agar maksimal menjadi 19.160 TPS,” ucap Ilham.
Lebih jauh kata Ilham, kalau memang nanti ada perintah KPU Pusat setelah dilakukan coklit untuk penambahan TPS, KPU Riau tetap mengakomodir.
Menyinggung soal Pantarlih yang bukan ketua RT setempat untuk melakukan pendataan, Ilham mengatakan bahwa itu sudah ketentuan KPU Riau.
“Pantarlih kami lewat seleksi tidak seperti PPS PPK. Tapi kami tetap memprioritaskan warga setempat. Karena KPU Riau menggunakan aplikasi, sehingga agak riskan kalau tak paham tekhnologi,” tukasnya.
Sementara ketika dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi I DPRD Riau DR Mardianto Manan mengatakan, RDP bersama yang juga diikuti oleh Asisten I Masrul Kasmy, Kepala Kesbangpol Jendri Salmon Ginting, dan Kepala Disdukcapil Riau ini bertujuan agar Pemilu 2024 mendatang terlaksana dengan baik.
Ia mengatakan salah satu yang menjadi sorotan Komsi I DPRD Riau adalah, Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kalau bagi saya DPT centang perentang tadi. Masa jumlah penduduk yang tahun dulu berubah. Tapi dia jawab tadi secara de jure dengan de facto, menjadi banyak. Ndak masuk secara de jure ditengok ke lapangan ada. Jadi terjadi akumulasi itu,” ungkapnya.
Kedua kata Mardianto, “dengan sistim e-KTP bisa saja beliau berada disana tapi bisa saja punya KTP ditempat yang lain, sehingga doble etnik. Kalau sekarang rekaman e-KTP,” ujarnya.
Kemudian sebut Mardianto, KPU Riau melakukan cocklit 12 Februari sampai 14 Maret. Sementara KPU hanya pasif saja.
“Oleh karena itu kita minta KPU bermitra dengan yang lain, menggunakan gerakan-gerakan tupoksi yang diundang tadi, mulai dari Asisten I hingga Kesbangpol untuk melakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya. (fin)