Potret24.com- Komisi II DPRD Indragiri Hulu dijadwalkan akan memanggil 2 pimpinan perusahaan perkebunan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Dua perusahaan tersebut adalah PT. Runggu Prima Jaya dan PT. Bagas Indah Perkasa.
Hal itu disebutkan Ketua Komisi II DPRD Indragiri Hulu, Nopriadi, Kamis (22/02/2018).
Menurut Nopriadi, pemanggilan terhadap dua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Peranap itu, untuk mempertanyakan legalitas izin operasinya. Belum diketahui jadwal kepastian pemanggilan. Rencananya pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu dekat.
“Pemanggilan bertujuan untuk mengetahui legalitas apa saja yang baru dikantongi pemilik saham.” kata Nopriadi.
Nopriadi menjelaskan, lahan perkebunan ribuan hektar yang di kelola PT.RPJ di Batang Peranap daerah Desa Pesajian dan Desa Pauh Ranap diduga merupakan areal kawasan hutan strategis Nasional yang tetap. Dirinya mengakui merasa bingung kapan dirubahnya fungsi Hutan menjadi sektor perkebunan.
“Tidak bisa dirubah fungsi alamnya dalam bentuk apapun, kecuali telah memiliki izin dari Kementrian,”tegasnya.
Disinggung terkait atas pemanggilan PT.BIP. Nopriadi, menyebutkan bahwa permasalahan PT.BIP masih serupa dengan PT.RPJ. Dimana dalam kabarnya PT.BIP diduga menguasai kawasan Hutan tanpa terlebih dahulu mendapatkan SK pelepasan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebelum melakukan pengolahan.
Meski begitu, namun persoalan tersebut tak kunjung belum ditindak berdasarkan UU Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
”Ada apa dengan penegak aturan di Inhu kok tidak ditegakkan sesuai aturan yang ada.”sesal asal dapil III ini.
“Terkait PT.RBS adanya kesepakatan yang belum terpenuhi janjinya peruahaan dengan pihak koperasi, hingga saat ini masih ditunggu masyarakat dari beberapa Desa, hanya saja tak ingat desanya.”imbuhnya Nopriadi.
Terkait rencana pemanggilan 2 perusahaan, Kabag Pertanahan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri HuLU, Raja Fachrurazi, mengaku mendukung atas rencana pemanggilan terhadap kedua perusahaan perkebunan itu.
“Saya sangat mendukung jika ada rencana dewan untuk memanggil sejumlah instansi,”tuturnya.(frasetia).