JAKARTA (BDC)-Ormas Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi demo di Gedung DPR RI pada Kamis (25/11). Demo ini menuntut politikus PDIP Junimart Girsang meminta maaf. Diketahui, beberapa waktu sebelumnya Junimart membuat pernyataan ย yang menyebut ormas berseragam loreng itu kerap terlibat bentrok.
Dalam aksi demo itu beberapa kali suasana memanas. Massa sempat memukul dan menggoyang gerbang DPR, mereka memaksa untuk masuk ke kompleks parlemen.
Massa aksi juga sempat memblokade jalan di depan Gedung DPR. Akibatnya, arus lalu lintas pun macet.
Bahkan, beberapa massa sempat menyerang dan menaiki salah satu mobil yang melalui ruas jalan tersebut. Mereka menaiki mobil pickup sebelum salah satu massa yang lain kemudian menenangkan.
Hingga akhirnya aparat kepolisian membubarkan massa PP.
Pembubaran paksa ini dilakukan setelah kepolisian mendapat laporan ada anggotanya yang dipukuli massa Pemuda Pancasila.
Bahkan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sempat terjun ke tengah massa aksi untuk memprotes dugaan pemukulan terhadap anggotanya itu.
Sebagai informasi, anggota yang terluka adalah Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Ia mendapat luka di kepala dan mesti mendapat perawatan di RS Kramat Jati.
Saat itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi juga langsung memerintahkan pedemo segera membubarkan diri karena situasi mulai mengarah tak kondusif.
Bahkan, dalam kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut terjun langsung untuk membubarkan massa PP. Buntutnya, sebanyak 21 anggota PP ditangkap. Satu di antaranya adalah pelaku pemukulan terhadap anggota polisi.
Sementara itu, Majelis Pimpinan Nasional (MPN) ormas PP pun menyampaikan permintaan maaf atas insiden dugaan pengeroyokan aparat dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.
“Saya pada hari ini sebagai sekretaris jenderal majelis PP pertama-tama ingin mengucapkan permohonan maaf atas terjadinya kesalahpahaman yang terjadi tadi di lapangan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPN PP, Arif Rahman dalam jumpa pers usai insiden.
Kendati demikian, Arif menyebut bahwa PP akan terus menggelar aksi lanjutan untuk menuntut permintaan maaf dari Junimart. PP, lanjutnya, mengultimatum Junimart untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu 3×24 jam. (cnn}