Dana BOSDA 2024 Tertunda, Disdik Riau: Tunggu Audit BPK dan Masuk APBD-P 2025

PEKANBARU – Sejumlah kepala sekolah tingkat SMA Negeri di Provinsi Riau mengeluhkan belum cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2024. Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut.
Menurut Erisman, sebagian besar dana BOSDA 2024 masuk dalam skema tunda bayar. Hal ini menyebabkan proses pencairan harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan baru akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
“Dana BOSDA 2024 sebagian besar masuk tunda bayar. Pembayarannya tentu menunggu audit BPK dan akan masuk skema APBD-P 2025,” kata Erisman Yahya saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa untuk BOSDA tahun anggaran 2025, Dinas Pendidikan telah meminta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait untuk segera menyusun justifikasi anggaran. Hal ini dilakukan agar proses pencairan bisa lebih cepat.
“Namun besarannya perlu kami laporkan dulu kepada Bapak Gubernur karena ada penurunan signifikan akibat defisit anggaran. Insya Allah, Senin depan kami juga agendakan pertemuan virtual (Zoom) dengan seluruh kepala sekolah untuk membahas masalah ini,” ujarnya.
Selain persoalan BOSDA kutip riau aktual.com, Erisman juga menjelaskan bahwa saat ini dana BOS Pusat (APBN) sebenarnya sudah masuk ke rekening masing-masing sekolah. Namun, pemanfaatannya masih minim karena banyak sekolah terlambat menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
“BOS Pusat sudah masuk ke rekening sekolah, tapi baru sebagian kecil yang memanfaatkan. Kendalanya ada pada keterlambatan penyusunan RKAS oleh pihak sekolah,” jelasnya.
Untuk itu, pada pertemuan daring yang akan digelar Senin mendatang, Dinas Pendidikan juga akan membuka dialog dengan para kepala sekolah guna menggali kendala yang menyebabkan BOS Pusat belum bisa dieksekusi secara optimal.
“Kami ingin tahu langsung dari para kepala sekolah, apa hambatannya. Harapannya agar dana yang sudah tersedia bisa segera dimanfaatkan demi kelangsungan kegiatan belajar-mengajar,” tutup Erisman Yahya. (**)