Potret24.com – INDRAGIRI HULU β Polres Indragiri Hulu berhasil mengamankan dua pelaku narkoba. Keduanya saat ini sedang dilakukan penahanan akibat perbuatannya setelah ditangkap dalam perjalanan Rengat menuju Kuala Cenaku
Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku, Jumat (6/3) melalui Kapolsek Kuala Cenaku, Minggu (8/3).
Penangkapan ini dikatakannya berawal adanya kecurigaan yang diterima dari masyarakat. Kecurigaan ini kemudian ditelusuri dam ditanggapi secara langsung dengan memerintahkan Kanit Reskrim untuk turun ke lapangan. Tak lama berselang tim berhasil menemukan kedua tersangka di Desa Teluk Sungkai Kecamatan Kuala Cenaku. Saat dilakukan penggelahan, tim berhasil mendapatkan satu bungkus plastik being yang isinya diduga satu paket narkotika jenis sabu.
βPelaku inisial Jo alias Jon (42) mengakui barang terlarang itu dibeli senilai 450 ribu di Rengat dari inisial Bu warga Pasiran, Kecamatan Rengat, ” katanya lagi. Selain itu ikut diamankan satu unit sepeda motor tanpa nopol merk VIAR serta uang tunai 150 ribu.
Masih lanjut Misran, pihak Sat Res Narkoba Polres Inhu juga melakukan tindakan penangkapan terhadap inisial alias Bu (42) warga jalan Hanglekir, Gang Kuantan Barat RT. 05 RW. 02 Pasiran, Kecamatan Rengat.
(fras).