Calon KPU dan Bawaslu akan Fit and Proper Test, Ini Persiapan Komisi II DPR

Potret24.com-Komisi II DPR RI akan melakukan rapat internal memastikan jadwal fit and proper test calon komisioner KPU dan Bawaslu pada Rabu (2/2) mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengatakan, pada awal masa sidang sudah ditentukan jadwal sementara uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon penyelenggara pemilu akan dilakukan 7-9 Februari 2024.

Luqman berharap, proses fit and proper test calon KPU dan Bawaslu sudah selesai pada masa sidang saat ini. Sebab, masa jabatan KPU dan BAwaslu akan berakhir pada awal April 2022.

“Oleh karena itu, akan beresiko jika tidak segera diselesaikan pemilihan anggota KPU dan Bawaslu yang akan bekerja pada periode 2022-2027,” demikian kata Politisi PKB itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (31/1).

Luqman mengaku, pihaknya tidak punya persiapan khusus untuk melakukan fit and proper test kepada 14 calon KPU dan 10 calon Bawaslu RI itu. Nantinya, ia akan menggali lebih jauh tentang regulasi kepemiluan, independensi, integritas dan profesionalitas.

Ia berharap, para Komisioner KPU dan Bawaslu terpilih akan mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 yang lebih baik dari pesta demokrasi sebelumnya.

“Serta kapasitas kepemimpinan dan manajerial. Kita semua punya keinginan agar calon anggota KPU dan Bawaslu yang nanti terpilih, dapat menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan kualitas yang makin meningkat,” demikian penjelasan pria yang juga Ketua PP GP Ansor itu.

Luqman memastikan pihaknya akan siap menjalankan rangkaian tes untuk calon KPU dan Bawaslu setelah Pimpinan DPR melakukan rapat dan menugaskan Komisi II DPR RI.