Caleg PDIP Ini Diduga Membangkang dari Arahan Panwaslu

PEKANBARU – Calon Legislatif DPRD Provinsi Riau Dapil Pekanbaru yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP Ruslan Tarigan, diduga membangkang dari arahan Panwaslu Kecamatan Lima Puluh.

Aksi dugaan pembangkangan itu menulik riaubisa terjadi ketika pihak Panwaslu mendengar dan menghentikan praktek kampanye diduga ilegal oleh Ruslan Tarigan di Jalan AMD Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh, Selasa (05/12/2023) sore.

“Kita sudah berusaha untuk memberi pemahaman bahwa kampanyenya ini tidak mengantongi izin pemberitahuan resmi. Tapi yang bersangkutan merasa seperti orang kuat,” ujar Anggota Panwaslu Kecamatan Lima Puluh Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Yudi Septia Irawan.

 

Kini kasus dugaan praktek pembangkangan ini pun sudah diketahui pihak Bawaslu Kota Pekanbaru. Meski begitu, sejauh ini belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak Bawaslu Kota Pekanbaru.

“Sudah beritahukan kepada Bawaslu Pekanbaru, belum ada arahan lebih lanjut,” papar Yudi.

Terpisah Calon Legislatif DPRD Provinsi Riau Dapil Pekanbaru yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP Ruslan Tarigan ketika di konfirmasi Potret24.com, Rabu (06/12/2023) melalui pesan Whatsapp di nomor pribadinya +62 852-6531**** belum memberikan keterangan.

Hingga berita ini di publish, belum keterangan resmi dari Ruslan Tarigan. **(ndo)