SIAK – Bupati Siak, Afni Z, merasa sedih dan kecewa melihat praktik penebangan liar di Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Senin (9/6/2025). Ia menemukan tual-tual kayu mahang yang ditebang tanpa izin mengapung di atas aliran Sungai Rawa Mekar Jaya.
Afni langsung memerintahkan Kapolsek Sungai Apit untuk menyita kayu-kayu tersebut dan menyelidiki siapa di balik praktik ilegal ini. Ia juga meminta agar pelaku segera diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Afni menegaskan bahwa penebangan liar ini dapat menyebabkan kerusakan alam dan ekosistem lingkungan di kampung Rawa Mekar Jaya. Ia juga mengingatkan bahwa kayu mahang adalah produk hutan alam yang tidak boleh ditebang sembarangan.
Pemerintah Kabupaten Siak mengaku serius menjaga kawasan hutan alam yang tersisa. Sungai Apit adalah salah satu wilayah yang beririsan langsung dengan kawasan gambut dan hutan rawa yang masih relatif terjaga.
Aktivis lingkungan mengapresiasi respons cepat Bupati Siak, namun juga mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada penyitaan kayu. Mereka meminta agar siapa yang membiayai, menebang, dan menampung kayu ilegal ini harus dibuka dan ditindak. (**/ton)