
Potret24.com – Polisi mengamankan Nur (40) alias Tuyul, seorang terduga pelaku persekusi terhadap dua remaja di Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat.
Korban berinisial AJ (13) dan HR (13), dianiaya Nur karena dituding mencuri jaket saat dijemur di teras rumahnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya, tanpa perlawanan pada Kamis, 13 April malam.
“Saudara MN alias Nur telah kita amankan. Sementara, warga lainnya, berinisial T dan N, masih dalam pengembangan,” kata Indarto di kantornya, Jumat (13/4/2018).
Peristiwa tersebut, bermula saat AJ, R dan T sedang bermain bersama temannya, HR. Ketika asik bermain, HR mengajak AJ dan kedua orang lainnya untuk berkeliling kampung.
Tanpa disangka, HR diduga mengambil jaket milik salah satu warga bernama Halim, yang sedang dijemur di teras rumah. Halim diketahui adalah mertua Nur, pelaku persekusi.
Malang, aksi keempat anak baru gede (ABG) itu kepergok warga. AJ dan HR berhasil ditangkap, sementara R dan T berhasil kabur.
Saat itulah, pelaku Nur langsung menggebuk, menelanjangi dan mengarak kedua korban, yang tak lain masih tetangga pelaku. Dalam perjalanan itu, para bocah tersebut terus diteriaki maling hingga mengundang perhatian warga.
“Setelah itu, warga membawa korban AJ dengan mengendarai motor ke rumah orangtuanya. Saat perjalanan itu, korban AJ dipiting dan rambutnya ditarik oleh pelaku MN,” ucap Indarto.
Mirisnya, aksi penganiayaan itu terus dilakukan di hadapan kedua orangtua AJ. Orangtua korban, Sudirman dan Nurjanah, sejatinya telah berulang kali meminta maaf kepada warga agar putra pertamanya tersebut diampuni.
“Saya kaget, tiba-tiba rumah saya ramai didatangi warga. Malam itu, anak saya udah ditelanjangi. Mukanya udah ditutup kaos dan terus dipukuli,” ucap ibu korban.