Potret24.com – Indomaret yang berada di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru menjadi sasaran aksi pencurian. Akibat aksi Pelaku pencurian tersebut membuat pemilik toko (Indomaret) mengalami kerugian materi mencapai lebih kurang Rp19 juta.
Kapolsek Sukajadi Kompol Mhd. Daud membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian di salah satu Indomaret yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sukajadi.
“Pelaku berinisial BS (40). Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukajadi pada hari Selasa, 11 April 2023 karena di duga telah melakukan tindak pidana pencurian di Indomaret,” kata Daud, Rabu (26/4/2023).
Dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan, pelaku BS diduga telah melakukan kejahatan serupa dan di TKP yang sama Indomaret sebanyak dua kali
“Pertama pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023, dimana pelaku mengambil 1 buah bodi out door AC merk Panasonic, 1 buah kompresor AC, 1 buah gunting seng dan 1 buah baju kaos warna hitam bertuliskan AUSTRALIA,” ungkapnya.
“Kedua dilakukan pada hari Sabtu 8 April 2023 sekira pukul 01.30 WIB. Pelaku mengambil 1 buah sarung warna kuning emas (untuk penutup muka), 1 buah karung beras warna putih (sebagai sarana untuk membawa hasil curian yaitu rokok dll), 1 bungkus rokok Malboro black filter beserta mancis warna putih, 1 buah gunting seng dan 1 buah baju kaos warna hitam bertuliskan AUSTRALIA,” lanjutnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku BS dijerat Pasal 363 Kuhpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.