Blanko E-KTP Kosong, Kuansing Mulai Terapkan Digital ID

Blanko E-KTP Kosong, Kuansing Mulai Terapkan Digital ID

Potret24.com – Belakangan ini, hal ketersediaan blanko E-KTP jadi masalah di Kabupaten Kuansing. Namun, terkait inipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai mengimplementasikan identitas kependudukan digital atau Digital ID.

“Untuk tahap awal, sasarannya adalah para aparatur sipil negara (ASN), mulai akan kita implementasikan Digital ID ini, khusus para ASN dulu. Kemudian nanti akan kita sosialisasikan ke mahasiswa dan masyarakat,” ujar M Refendi kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing ini mengatakan, Digital ID merupakan inovasi terbaru dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri. KTP digital atau Digital ID merupakan transformasi dari dokumen kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital, baik E-KTP, kartu keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya.

Kebetulan blanko E-KTP kosong saat ini, maka kita pelan-pelan sosialiasikan ke masyarakat. Kalau ada yang rekam KTP sekarang, langsung kita aktifkan Digital ID-nya. Itu bagi yang punya smartphone android. Jadi tak perlu cetak E-KTP lagi,” terang Refendi.

Bagi yang tak punya android, maka dari Pemkab Kuansing tetap akan mencetak E-KTP. Pencetakan itu dilakukan apabila blanko sudah tersedia. Tapi pembuatan Digital ID akan permudah serta percepat masyarakat itu bertransaksi pelayanan dalam bentuk digital.

“Melalui sistem digital tersebut, maka dokumen pribadi seperti KTP, KK, BPJS, NPWP, dan dokumen lainnya itu berada dalam satu aplikasi. Jadi, hal Digital ID terintegrasi. Ke depanya itu masyarakat akan dapat mudah melakukan transaksi menggunakan KTP digital,” terangnya.

Namun, bagi masyarakat Kuansing yang ingin bermigrasi ke Digital ID, dikatakan Refendi ini untuk datang ke Disdukcapil. Nantinya petugas Disdukcapil Kuansing akan memandu cara mengaktifkannya. Aplikasi ini ada di plyastore. Petunjuk registrasi ada di sana dan untuk aktivasi silahkan ke kantor. **