
Bank Indonesia
Potret24.com, Jakarta – Pengedar uang palsu dengan modus memasukkan uang ke mesin ATM setor tunai ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Keempat orang ini mencetak uang dengan aplikasi untuk mencetak uang palsu dengan printer.
Menanggapi hal tersebut Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengungkapkan saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Dalam proses penyelidikan pihak kepolisian biasanya melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (cq Kantor Perwakilan BI) khususnya terkait informasi ciri-ciri keaslian uang rupiah,” kata dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2020).
Dia mengatakan bank yang mengoperasikan mesin setor tunai perlu memastikan bahwa mesin dilengkapi dengan sensor yang bisa mendeteksi uang palsu.
Dari penangkapan di Semarang Ada empat orang yang dibekuk oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Yapto Sudibyo (31) warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Suripto (51) warga Leksono Kabupaten Wonosobo, Achmad Sodikin (49) warga Plelen Kabupaten Batang, dan Yasir Nugroho (35) warga Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.
Kasus pengedaran uang palsu di Semarang ini menggunakan modus mencetak uang palsu yang kemudian dijual ke tersangka Sodikin dengan harga Rp 2,7 juta per 100 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Sodikin lalu mengedarkan uang palsu itu ke Suripto dengan harga Rp 3 juta.
“Kemudian S (Suripto) dan YN (Yasir Nugroho) yang perannya memasukkan ke ATM,” jelasnya.
Uang palsu itu lalu disetorkan ke ATM dengan menyelipkan uang resmi. Sebagai contohnya, jika tersangka menyetorkan Rp 1 juta, maka setengahnya adalah uang asli.
“Dipisahkan kemudian ditempelkan dengan yang palsu dan dimasukkan ke mesin ATM. Saldo mereka tambah dan dia ambil di ATM lainnya. Sehingga dia ambil uang asli. Sekali masukkan Rp 1-2 juta,” jelas Aulia.
“Mereka juga menggunakan di warung-warung kecil seperti warteg,” imbuhnya. (gr)