Bawa Kabur Mobil Teman, Oknum Wartawan Dilaporkan Ke Polres Rohul

ROHUL – AR (50) ini, yang mengaku wartawan salah satu media itu membawa kabur mobil Toyota jenis Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BM 1648 MG miliknya Fauzi (57), Warga RT 01 RW 02, Komplek Gaharu Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.

Untuk saat ini AR telah dilaporkan Ke Sat Reskrim Polres Rohul. Sebab kata Fauzi yang juga wartawan, kejadian ini bermula pada saat korban dan pelaku bertemu di Mapolres Rohul ketika sama sama mengikuti kegiatan konfrensi pers hari Senin (27/2/2023), sekitaran pukul 10.00 WIB.  

Dikutip dari Gentaonline.com. Dikatakan dia, merupakan teman baru kenal, yang janjian bertemu di sebuah warung Kopi Bang Gondrong Dua di Jalan Lingkar Simpang Raya Boter Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah.

Setiba di lokasi yang dijanjikan, pelaku AR itu meminjam mobilnya “Kami juga sempat makan siang bersama. Lalu AR meminjam mobil dan itu untuk dipakai ke Kampar sebentar, kerana ada urusan. Tapi setelah ditunggu mobil tak kunjung di kembalikan hingga disaat ini bahkan pelaku menonaktifkan selulernya,” ujar AR menjelaskan. **