Baru 17 Hari Bertugas, Irjen Pol M Iqbal Ungkap 80 Kg Sabu

Potret24.com – Baru 17 hari bertugas di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal sudah menampakkan ”taring” menggulung jaringan narkoba internasional.

Tak tanggung tanggung barang bukti yang disita dari 11 pelaku peredaran gelap narkoba dengan barang bukti sebanyak 80 kilogram (Kg).

Dalam pers release yang dihadiri juga Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed dan Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, Kamis (20/1/2022), Kapolda Pol Moh Iqbal berjanji tidak akan memberikan ruang gerak kepada perusak masa depan generasi muda.

”Bagi pelaku narkoba, sampai ke lobang semut pun akan kami kejar,” ungkap M Iqbal.

Dia bersama Tim Ditres Narkoba Polda Riau dan jajarannya tidak akan berhenti sampai di sini. Jajarannya akan terus bekerja untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi.

“Saya katakan bahwa tim tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini tim sedang bekerja mengejar beberapa dugaan yang diduga masuk dari jaringan ini, bahkan bandar besarnya dan pengedarnya sudah kita kantongi identitasnya,” kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

“Prinsip bagi kami sampai ke lobang semut sekecil apapun. Dimana pun mereka akan kami kejar karena ini akan merusak negara kita, generasi kita,” sambungnya.

Pernyataan orang nomor satu di Korps Bhayangkara Riau ini bukan tanpa dasar. Kondisi geografis dengan panjangnya garis pantai, membuat Riau menjadi sasaran empuk masuknya barang haram tersebut. Untuk itu, dirinya bermohon kepada semua pihak, agar turut bersama-sama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Oleh karena itu hari ini kami bermohon kepada Pak Gubernur, Pak Danrem, Pak Kepala BNNP berkenan mensupport kami, karena kerja-kerja pencegahan, penanggulangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika ini semangatnya kerja sama dengan cara-cara yang extra ordinary,” pungkas Irjen Pol Moh Iqbal.

Selain penindakan, kata Kapolda, upaya dan pencegahan juga akan ditingkatkan. Pihaknya akan menguatkan masyarakat nelayan di tepi-tepi pantai dalam upaya tersebut.

“Terakhir, bukan hanya penegakan hukum dan pencegahan, tetapi TPPU dari jaringan ini akan kami hajar, karena darahnya situ, dananya di situ. Demand dan supply akan kita putus bersama-sama secara maksimal,” pungkas Kapolda Riau.

Diketahui, beberapa hari yang lalu, Polda Riau melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menangkap 11 orang pelaku peredaran gelap narkoba. Bersama itu, turut disita 11 kilogram sabu sebagai barang bukti. *