Home » Home » Muba » Barikade 98 Mendukung Skema Dan Komposisi Yang di Gagas KPU Muba

Potret24.com – Sehubungan dengan di terbitkan pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Nomor:182/PL.01.3-PU/1606/2022 tentang Rancangan penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba tertanggal 23- November-2022.

Berdasarkan Berita Acara KPU Muba Nomor: 76/PK/1606/2022 tentang penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang akan datang.

Salah satu organisasi masyarakat Barikade 98 Muba memberi respon nya melalui Boni selaku Ketua DPD Barikade 98 mengatakan sangat mendukung terobosan kebijakan komisioner KPU Muba melakukan suatu perubahan skema dalam pemilu 2024 dengan mengubah skema Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD Muba dalam pemilu 2024 mendatang cukup proporsional jumlah kursi mewakili setiap kecamatan Dapil sesuai dengan jumlah penduduk.

“Saya selaku masyarakat dan selaku Ketua DPD Barikade 98 Muba sangat mendukung kebijakan dari KPU Muba melakukan perubahan skema Pemilihan legislatif dengan penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Kursi Anggota DPRD Kabupaten Muba pada pemilu 2024 yang akan datang,” ujar Boni saat menyampaikan tanggapan di kediaman di Desa Bailangu, Jumat (25/11/2022).

Katanya, seperti Dapil 1 meliputi hanya Kecamatan Sekayu berdasarkan data dari KPU penduduknya lebih kurang 95 ribu memperebutkan 7 Kursi di DPRD Muba mewakili masyarakat Sekayu. Menurut pandanganya itu sudah sangat ideal dengan skema yang dibuat KPU untuk Pileg di Muba tahun 2024 mendatang.

“Di Dapil 2 meliputi Kecamatan, Sungai Lilin dan Keluang. Dlihat dari jumlah penduduk tidak jauh beda dari Sekayu Kursi yang diperebutkan sama 7 kursi. Begitu juga dengan Dapil 3 meliputi dua kecamatan, Lais dan Babat Supat kedua kecamatan ini penduduknya kurang dari 95 ribu, sehingga yang diperebutkan hanya 6 kursi. Sedangkan pada Dapil 4 meskipun meliputi tiga kecamatan, Sungai Keruh,Plakat Tinggi dan Jirak Jaya namun keseluruhan jumlah penduduknya kurang dari 90ribu jiwa sehingga Kursi yang perebutkan 5 Kursi anggota DPRD Kab.Muba,” terang Boni.

Untuk selanjutnya Dapil 5 yang juga meliputi empat kecamatan,Batanghari Leko,Sanga Desa,Babat Toman,dan Lawang wetan sangatlah wajar Kursi yang diperebutkan 8 Kursi karena dilihat dari jumlah penduduknya empat kecamatan ini mencapai lebih kurang 120 ribuan jiwa.

“Sedangkan di Dapil 6 meskipun hanya meliputi dua kecamatan,Bayung Lencir dan Tungkal Jaya, kedua kecamatan ini jumlah penduduk nya mendekati 140 ribu jiwa tentu juga Kursi yang perebutkan beda dari Dapil-Dapil lainnya yaitu 9 Kursi masyarakat kedua kecamatan ini mengirimkan wakilnya ke DPRD Kab.Muba pada Pemilu 2024. Dan saya sangat mendukung sekali skema yang di buat oleh KPU Muba kecamatan Lalan Dapil 7 merupakan Dapil tersendiri sama seperti Kecamatan Sekayu hanya beda Kursi akan diperebutkan,” ujarnya.

Menurut data di KPU kecamatan Lalan jumlah penduduk nya berkisar 42ribu jiwa tentu komposisi Kursi berbeda dengan Dapil 1 kec.Sekayu 7 Kursi sedangkan di Dapil 7 Lalan hanya 3 Kursi anggota DPRD Muba mewakili masyarakat kec.Lalan.

Oleh karena itu sangat mendukung skema dan komposisi Alokasi Kursi anggota DPRD Kab.Muba yang di gagas KPU Muba untuk pemilihan anggota DPRD Muba 2024 mendatang dan apresiasi komisioner KPU Muba telah melakukan suatu terobosan perubahan dalam pelaksanaan pemilu legislatif di Kabupaten Muba yang ki cintai ini.

Saat di tanya awak media Apakah 2024 akan ikut kontestasi Pemilihan legislatif di Muba,Boni menjawab Insyaallah. “Insyaallah bila tidak ada halangan 2024 saya akan mencalonkan diri untuk jadi Anggota DPRD Muba periode 2024- 2029,soal Partai yang mengusung sudah ada tinggal menunggu waktunya akan saya sampaikan ke publik,” tutupnya. (Husni)