Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melanjutkan rapat kerja bersama perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi Riau dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2023-2043, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/5/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, beserta Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau melanjutkan agenda pengumpulan data yang diperlukan untuk penyusunan Ranperda RTRW. Setelah sebelumnya menerima data dari Kabupaten Kampar, Bapemperda melanjutkan rapat dengan Pemerintah Kabupaten Siak, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Siak, Jefri Tambunan, beserta jajaran.
Beberapa isu yang dibahas dalam rapat antara lain mengenai data lahan seluas 91.882,32 hektar yang telah diserahkan kepada Dinas PUPR Provinsi Riau, usulan peninjauan kembali perubahan data kawasan infrastruktur dan wilayah pelayanan publik, serta tambahan usulan pelepasan kawasan hutan yang mengacu pada peta indikatif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Seluruh masukan dan data tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara Rapat Ranperda tentang RTRW 2023-2043 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, pada Kamis (15/5/2025).
Rangkaian rapat dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB dengan agenda pembahasan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru. (Advertorial)