Bandar Narkoba Debus Belum Ditangkap, Polda Hanya Berhasil Sita Uangnya Rp1 Miliar Lebih

Potret24.com – Debus, yang disebut sebut sebagai salah seorang bandar narkoba jaringan internasional hingga kini masih belum berhasil ditangkap.

Namun begitu, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menyita uang Rp1 miliar lebih uang hasil transaksi narkoba jaringan Malaysia-Dumai ini.

Menariknya, sebagian dana yang Rp1,076.000.000,- rencananya akan digunakan untuk menyewa jasa pengacara untuk membebaskan adik kandungnya, Ahmad yang diringkus saat akan menyelundupkan 87 kilogram (kg) sabu.

‘”Sebagian dari uang yang 1 miliar lebih ini juga akan dipakai untuk menyewa kuasa hukum, mendampingi adiknya, Ahmad,” kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Riau dalam konferensi pers, Rabu (15/12/2021).

Oleh sebab itu, sebutnya lagi, Polda Riau juga mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)-nya Debus ini.

Terlepas soal itu, uang Rp1 miliar lebih itu disita dari Khairul, salah satu kaki tangan Debus. Khairul sendiri diringkus menyusul ditangkapnya Said, yang berprofesi sebagai kurir.

”Khairul dan Said ini kini kita jerat dengan Pasal 137 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara,” tutup Kapolda Riau. *