Balon DPD RI Patar Sitanggang Akan Beri Bantuan Hukum pada Masyarakat

Pekanbaru – Bakal calon (Balon) DPD RI Patar Sitanggang mengatakan, ke depan soal pembelaan hukum jadi atau tidak jadi terpilih menjadi anggota DPD RI, pihaknya siap membela hak warga, terkhusus marga Bago.
Hal ini ditegaskan Patar Sitanggang SH, MH di depan puluhan Marga Bago didampingi isterinya boru Gultom, saat menghadiri acara pesta Marga Bago ke-21 tahun di Jalan Mawar Kelurahan Palas, Minggu (4/6/23).
“Bahwa kedepan soal pembelaan hukum, jadi atau tidak menjadi DPD, kami siap untuk membela keluarga Bago terhadap permasalahan hukum,” tegasnya.
Menurut pengacara atau advokat ini, langkah itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan di bidang hukum sesuai profesinya.
Patar menjelaskan, DPD RI itu nantinya secara spesifik akan berjuang di bidang pendidikan, agama, dan anggaran daerah.
“Tapi yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat Nias dan Batak di Riau ini adalah tentang kebebasan beragama,” ujarnya.
Ia mencontohkan di Jalan Uka. Meski sudah 5 tahun tidak diberikan izin oleh pemerintah karena tidak ada rekomendasi dari FKUB.
“Tapi karena kami diminta Pendeta untuk membantu, belum 2 bulan pos pelayanan HKBP itu sudah mendapat rekomendasi dari FKUB. Dan ini sudah 3 kali minggu mereka beribadah di sana,” ujarnya.
Patar berharap, hal itu yang perlu diperjuangkan ke depan, begitu juga dengan Bacaleg DPRD Kota Pekanbaru PSI, Toòlò Bago, mudah-mudahan lolos, sehingga lebih gampang berjuang secara bersama-sama.
Demikian juga dengan bidang pendidikan. Patar yang juga mantan ketua KSPSI Riau itu mengatakan, dirinya tahu bahwa anak-anak dari Palas banyak bersekolah di swasta karena di zonasi tidak dapat daya tampung terutama SMA.
“Karena DPD di bidang itu, ke depan kita berharap tidak ada diskriminasi kepada kita. Termasuk kepada guru agama Kristen. Termasuk SMA, SMP di Riau ini 😯 persen belum ada guru agama Kristen,” tukas mantan aktivis GMKI tersebut. (fin)