Bahas Tunda Bayar dan Pergeseran Anggaran, Komisi II DPRD Riau Gelar RDP dengan 2 OPD

Bahas Tunda Bayar dan Pergeseran Anggaran, Komisi II DPRD Riau Gelar RDP dengan 2 OPD

PEKANBARU – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masing-masing Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Riau, Senin (17/3/2025).

Dalam RDP tersebut, DPRD Riau ingin mengetahui secara jelas tunda bayar dan pergeseran anggaran 2025 serta kegiatan riil APBD 2025 yang akan dilaksanakan.

Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat usai memimpin RDP mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui OPD mana saja yang paling besar tunda bayar.

“Belum tahu kita. Tadi ada yang Rp1,8 miliar ada yang Rp3 miliar di Dinas Perikanan. Yang pasti semua mitra Komisi II DPRD Riau ada tunda bayar dan tak ada defisit. Dan bisa dibayarkan kegiatan 2025 melalui pergeseran,” ujarnya saat ditanya.

Politisi asal fraksi PKS itu menjelaskan, tunda bayar tersebut berasal dari kegiatan yang sudah dijalankan tahun 2024 lalu. Akan tetapi pembayarannya belum dilaksanakan karena ketiadaan uang Pemprov.

“Artinya banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun 2024 dan anggarannya digeser di APBD 2025 ini untuk membayar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemprov Riau tahun 2025 mengalami defisit anggaran lebih kurang Rp2,2 triliun karena disebabkan beberapa faktor. Pasalnya, penerimaan atau pendapatan tidak tercapai karena beberapa sumber pendapatan yang diproyeksikan masuk APBD tidak tercapai target. (fin)