Potret24.Com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersilaturahmi sekaligus beraudiensi dengan jajaran Dewan Pers di Shangrila Restaurant, Tanjungpinang, Jum’at (30/9) malam. Dalam pertemuan tersebut Gubernur Ansar didampingi Kepala Dinas Kominfo Hasan dan Tim Percepatan Pembangunan Suyono Saeran.
Sedangkan rombongan Dewan Pers berkunjung ke Kepri dipimpin Wakil Ketua M. Agung Dharmajaya didampingi Ketua Komisi Pengaduan Yadi Hendriana, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Totok Suryanto, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Ninik Rahayu, Ketua Komisi Pendidikan Tri Agung Kristanto serta anggota sekretariat dan tenaga ahli.
Usai pertemuan, Gubernur Ansar menyampaikan ia bersama Dewan Pers berdiskusi mengenai Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun ini yang meninggalkan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi. “Kemerdekaan pers dilihat dari persepsi gender sebagai indikator penilaian serta perhatian terhadap penyandang disabilitas, anak, dan perempuan telah kita upayakan dan sedang berjalan,” ujar Gubernur.
Gubernur Ansar pun berharap dan yakin, capaian IKP Kepri di tahun 2023 akan lebih baik daripada tahun ini. Dikatakan dia, dari hasil diskusi, catatan yang ada akan kita jadikan bahan evaluasi. Masih ada waktu untuk menginventarisir masalah-masalah serta meningkatkan indikator-indikator penilaian yang ada.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menekankan pentingnya Informan Ahli sebagai ujung tombak yang dapat memberikan penjelasan apa yang sudah terjadi dan apa yang sudah dilakukan daerah. “Harapannya ini menjadi penting karena pada Januari akan sudah mulai lagi penilaiannya sampai dengan bulan juli. Harapannya di tahun 2023 IKP di Kepri menjadi lebih baik,” ucap Agung.
Agung pun mengingatkan metodologi penilaian IKP adalah keterwakilan. Ia memaparkan ada 12 orang informan ahli yang kualitasnya akan menentukan hasil IKP. Ini menjadi penting, dikarena ketika informan ahlinya tidak bisa membunyikan apa yang terjadi di sini maka informasi yang diberikan terbalik. Namun kami tidak ikut campur dalam hal pemilihan informan.
Terkait turunnya peringkat Kepri dalam IKP 2022, Agung menjelaskan indikator penilaiannya ada 3 kategori, yakni fisik, hukum, dan sosial ekonomi. Ia kembali menekankan bahwa ini merupakan indeks persepsi, jadi ketika kuesioner disampaikan, yang menjawab adalah informan ahli. “Hasil itulah yang diolah sehingga ketika hasil dari daerah kemudian disandingkan dengan hasil nasional, ketemulah angka pembaginya,” katanya. (Yogi)