APBD Perubahan Pemko Pekanbaru Ditargetkan sudah Bisa Digunakan Oktober

APBD Perubahan Pemko Pekanbaru Ditargetkan sudah Bisa Digunakan Oktober

Potret24.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 kota Pekanbaru sudah bisa digunakan di bulan Oktober mendatang.

“Kita targetkan akhir bulan ini tepatnya di tanggal 30 September pengesahannya (APBD Perubahan). Sehingga nanti di Oktober sudah bisa digunakan,” ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Ahad (18/9/2022) dilansir dari cakaplah.

Ia mengatakan pemerintah kota segera menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUP-PPAS) APBP-P 2022 ke DPRD.

“Sekitaran tanggal 20 September kita sampaikan. Kalau tidak 20, tanggal 21 lah kita sampaikan,”ujarnya.

Disampaikan Jamil, saat ini proses verifikasi sudah dilakukan di Provinsi.

“Harapannya Senin sudah keluar surat dari Gubernur dan setelah itu akan dilanjutkan dengan penyerahan KUA-PPAS ke DPRD Kota Pekanbaru,” sebutnya.

Terkait besaran anggaran APBD-P sendiri, disampaikan Jamil belum bisa dipastikan karena akan dibahas terlebih dahulu bersama DPRD.

“Besaran anggarannya belum. Karena kalau di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) kan masih fluktuatif, bisa berubah. Setelah pembahasan, baru kita tentukan nilainya,” sebutnya.

Disinggung di pos manakah nanti akan ada penambahan anggaran di APBD Perubahan ini, Jamil mengatakan tidak ada penambahan, malah harusnya pengurangan.

“Karena ada tunda bayar yang harus kita tuntaskan. Tunda bayar ini untuk mekanismenya akan kita cari solusinya dengan Banggar nanti,” pungkasnya.