Anton ST, MM – Syafarudin Poti SH, MM Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohul
ROKAN HULU – Pasca keluarnya Keputusan Penetapan Sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih tahun 2024.
Paripurna ini juga sekaligus pengumuman akhir masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Rokan Hulu H. Sukiman – H. Indra Gunawan, Senin (10/02/2025).
Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, pada pukul 14.50 WIB.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumiartini dan dihadiri sejumlah pejabat penting, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, M. Zaki, S.STP, M.Si, yang mewakili Bupati Rokan Hulu, AKP Syafaruddin, SH, selaku perwakilan Kapolres Rokan Hulu. Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, S.Pd., MA, beserta jajaran Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu Rokan Hulu, seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, para pejabat eselon III dan kepala OPD Pemkab Rokan Hulu.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD secara resmi mengumumkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan KPU Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2025.
Berdasarkan hasil pemilihan, pasangan calon dengan nomor urut 3, Anton ST, MM dan Syafaruddin Poti, SH, MM, berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 102.846 suara atau 38,55% dari total suara sah.
Dengan hasil tersebut, pasangan ini secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih untuk periode 2025-2030. (Galeri)