Anis Murzil Sesalkan Tuduhan Ida Yulita

Potret24.com, Pekanbaru– Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB RW) dituding menerima sedikitnya Rp13 miliar untuk melakukan pendataan warga. Nilai sebesar itu semata-mata diperuntukkan bagi PMBRW untuk melakukan pendataan. Tuduhan sepihak dari anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti ini semakin mencoreng nama baik PMB-RW di lapangan.

Ketua PMB-RW Kota Pekanbaru Anis Murzil sangat menyesalkan tuduhan tak beraturan dari Ida Yulita Susanti ini. Alasannya semua tuduhan itu tidak terbukti benar. “Dana Rp13 miliar lebih ini masuk di pos anggaran Kecamatan. Dan hanya pihak kecamatan yang bisa mencairkan sesuai dengan kegiatan yang mereka laksanakan,” katanya saat dihubungi kemarin. Ditambahkannya lagi, dirinya merasa kaget atas tudingan sepihak yang tidak memiliki dasar apapu.

“Kasihan melihat teman-teman PMB-RW yang bertugas di kecamatan. Mereka sangat terpukul dengan tuduhan tersebut,” katanya lagi. Pihaknya tambah Anis lagi akan mempertimbangkan langkah hukum terkait tudingan tersebut. “Nanti malam kita rapatkan lagi dan akan kita bicarakan langkah apa yang nantinya akan kita ambil,” katanya lagi.

Dirinya tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah hukum atas tudingan tersebut. “Tergantung hasil kesepakatan teman-teman nanti malam. Apakah kita diamkan saja atau lakukan langkah hukum,” tambahnya lagi. Diakuinya lagi akibat tuduhan sepihak dari Ida Yulita Susanti telah mematahkan semangat teman-teman di Kecamatan.

“Wajar mereka lemas dan emosi atas tuduhan tersebut. Karena memang itu tidak benar sama sekali,” katanya lagi. Dirinya meminta semua teman-teman PMB-RW tetap bekerja sebagaimana mestinya. “Anggap saja sebagai ujian. Dan saya minta semuanya tetap bekerja sebagaimana mestinya. Soal apa yang nanti langkah yang akan kita ambil, nanti malam kami putuskan,” katanya menambahkan.

Sementara Ida Yulita Susanti menceritakan kronologisnya bermula dari PSBB ditetapkan oleh Walikota Pekanbaru Firdaus. Saat itu Firdaus sudah mengumumkan bahwa ada sekitar 20 ribu warga Pekanbaru yang sudah terdata dan akan menerima bantuan.

“Kami bertanya data dari mana ini? Sementara saat PSBB kan belum ada pendataan. Kami telusuri ke Dinsos, ternyata PMB RW ini sudah diturunkan oleh camat untuk memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)” ujar anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ini,

PMB-RW, kata Ida, tugasnya hanya melakukan validasi, dimana mereka mengecek kelayakan seseorang menerima bantuan, apakah orangnya masih ada atau tidak. PMB-RW tidak diperbolehkan menambah data penerima.

“Ternyata mereka (PMB-RW) turun ke rumah RW, minta data warga, mereka coret dan mereka tambah sendiri dari data yang ada. Bahkan, ada pula yang sama sekali tidak pernah menemui RW, tiba-tiba ada datanya. Inilah yang membuat gejolak awalnya,” kata Politisi Golkar ini.

Hal ini diketahui Ida saat ada laporan yang masuk ke komisi I, laporan ini akhirnya menjadi dasar komisi I memanggil Camat dan Dinas Sosial.
(gr)