Anggota Polres Dumai Meninggal Mendadak di Tempat Hiburan

DUMAI – Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Satuan Samapta Polres Dumai, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) SS (41), ditemukan meninggal dunia secara mendadak pada Kamis (10/4/2025) pagi.
Peristiwa ini terjadi usai korban sempat pingsan di Dreambox Cafe and Resto, salah satu tempat hiburan yang cukup dikenal di Kota Dumai.
Kabar meninggalnya Bripka SS dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu beragam spekulasi, termasuk dugaan bahwa korban meninggal karena overdosis. Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian.
“Bukan karena overdosis ataupun narkoba,” tegas Kasi Humas Polres Dumai, AKP Yusnelly, saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Menurut Yusnelly tulis riau aktua.com, hasil autopsi awal yang dilakukan oleh Tim Dokter Forensik Polda Riau yang dipimpin DR. dr. M. Tegar Indrayana, Sp.FM, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Untuk memastikan penyebab pasti kematian, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa organ dalam korban di Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri,” jelasnya.
Terkait lokasi kejadian, Yusnelly juga membantah isu yang menyebut Bripka SS ditemukan tak sadarkan diri di dalam ruang karaoke.
“Tidak benar korban ditemukan di dalam ruang karaoke. Saat insiden terjadi, korban berada di luar ruangan,” tegasnya.
Pihak keluarga telah diberitahu dan saat ini turut mendampingi proses penyelidikan.
Sementara itu, jenazah Bripka SS telah disemayamkan di rumah duka dan akan dimakamkan setelah seluruh proses visum dan autopsi selesai. (**)