Anggota DPRD Pekanbaru Ini Nilai Kontraktor IPAL Tak Bertanggung Jawab

Potret24.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar ini menilai bahwa kontraktor dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) itu tidak bertangggung jawab memperbaiki jalan yang masih rusak.

“Masyarakat, kini sangat resah dengan proyek IPAL tersebut. Bahkan tidak ada itikad baik perusahaan yang menggarap IPAL ini. Kontraktor kesulitanya mencari aspal, untuk perbaikan jalan dirusak itu. Masyarkat sudah sangat resah dengan ini, jadinya kami tak melihat itikad baik perusahan itu,” kata Robin.

Padahal sambungnya, sesuai di dalam kontraknya apabila selesai dikerjakanya. Maka harus dikembalikan pada kondisi semula. Tapi, itu yang kurang dilakukan Masyarakat ini telah marah dan banyak pengendara yang terjatuh akibat proyek IPAL tersebut. Bahkan, proyek tersebut menimbulkan kemacetan.

“Proyek IPAL yang berada di Jalan Riau, Juanda, M. Yamin, Teratai, Samratulangi hingga Jalan Sudirman ini menimbulkan kemacetan yang luar biasa. Maka, kami minta diberikan sanksi tegas pada pihak perusahaan. Karena, sampai hari ini tak ada dilakukan perbaikan,” katanya.

Dia meminta agar perusahaan tersebut serius melakukan hal penutupan bekas galian IPAL. Sebab, jika hari hujan akan becek, jikalau panas debunya luar biasa. Pembangunan IPAL sudah terlalu lama. Membuat usaha orang yang terganggu. Maka ini minta kontraktor memberikan kompensasi ke masyarakat. **