Amankan 3 Kg Sabu-sabu, Ditpam BP Batam Perketat Pengamanan Pelabuhan Sekupang

BATAM – Dua orang calon penumpang kapal Ferry domestik di pelabuhan sekupang berhasil di bekuk petugas. Penangkapan itu di lakukan oleh pihak Ditpam BP batam dan CB batam sekitar pkl 06:20 Wib, Kamis (04/05/2023).
“Keduanya ditangkap sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, salah satu pelaku berinisial E sempat mencoba untuk melarikan diri. Namun, aksinya berhasil digagalkan petugas Ditpam dan aparat lainnya,” kata Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan.
“Untuk pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas Bea Cukai saat akan masuk ke kapal tujuan Tanjung Buton,” sambung dia.
Dari hasil pemeriksaan, Kurniawan menyebut jika pihaknya menemukan sebanyak sembilan kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu, diantara nya tiga kantong dari E dan enam kantong dari DF dengan jumlah sekitar tiga kilogram.
“Keberhasilan pengamanan pelabuhan ini juga tak terlepas dari bantuan Bea Cukai dan Polsek KKP. Saat ini, kedua pelaku pun telah diproses oleh pihak yang berwenang,” tambahnya.
Selama dalam perjalanan, Ia menghimbau kepada penumpang baik memakai angkutan laut ataupun angkutan lainnya agar tetap waspada.
Hal ini selaras dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk terus memperketat keamanan dan memaksimalkan pelayanan penumpang di pelabuhan.
Oleh sebab itu, pihaknya pun terus memaksimalkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait seperti Polri, TNI, Bea Cukai dan aparat lainnya demi kenyamanan para pengguna jasa pelabuhan.
“Jangan menerima titipan barang bawaan dari orang tak dikenal dengan alasan apapun. Jangan sampai melanggar aturan kepabeanan atau aturan hukum lainnya,” pungkasnya.(iwan)