Akademisi Ini Minta Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli pada Supir Truk Sawit

Akademisi Ini Minta Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli pada Supir Truk Sawit

Potret24.com – Akademisi di daerah Kuansing, Zul Wisman SH MH mengaku, mendukung Kapolres mendalami kasus pungutan uang yakni sebesar Rp10 ribu pada para sopir yang mengangkut buah sawit ke pabrik PT TAL berada di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan.

Diketahui, sebagaimana pengakuan dari
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata bahwa tengah mendalami kasus pungutan uang sebesar Rp10 ribu kepada para sopir yang mengangkut buah sawit ke pabrik PT TAL di Desa Serosa ,Kecamatan Hulu Kuantan.

Dikutip dari riauin.com. Pungutan uang sebesar itu dilakukan oleh oknum inisial T di pos SP Niba. Awalnya, uang pungutan itu disepakati akan dipergunakan untuk kas pemuda dan desa. Namun tak sesenpun disetor ke desa setempat.

Kini, warga desa mendesak agar uang hasil dari pungutan tersebut selama ini dipertanggungjawabkan dan diserahkan ke desa. Jika diakumulasikan nilainya sudah mencapai miliaran rupiah. Kalau
tidak mampu itu pertanggungjawabkan, masyarakat Serosa minta pada aparat penegak hukum untuk segera menciduk pelaku.

“Saya selaku akademisi mendukung langkah yang dilakukan oleh Polres Kuansing. Penertiban terhadap satu organisasi itu penting, keberadaan organisasi itu harus sesuai dgn apa yang dinyatakan dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” kata salahseorang akademisi Riau Zul Wisman SH MH.

Menurutnya, keberadaan serikat pekerja harus mampu perjuangkan kepentingan buruh, bukan untuk kepentingan satu orang atau segelintir orang. Katanya, hal hadir Serikat Buruh itu ditengah-tengah masyarakat harus mampu pihak yang memaksimalkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Bila organisasi itu dibentuk, keberadaan hanya meresahkan, apalagi melakukan pungli. Maka hal itu, jelas Zul Wisman,
masuk satu perbuatan pidana. Maka penegakan hukum harus dilakukan demi terwujudnya keadilan dan ketertiban sebagai tujuan tertinggi dari hukum itu.

“Maka dari itu saya sangat mendukung tindakan yang sedang dilakukan baik dari sisi pidana maupun perdatanya,” ujar Zul Wisman. Menurut dia, hal ini akan menjadi pembelajaran kedepanya. Baik bagi serikat pekerja maupun pada perusahaan. Dan bagi desa, silahkan pemerintah desa mengoptimalkan segala sumber keuangan desa demi kemajuan desa dan masyarakat desa secara umum.

Namun ujarnya, bagi masyarakat (supir) ataupun masyarakat desa yang merasa di rugikan harus mengawal tindakan proses dilakukan oleh Polres Kuansing. Sebaliknya, Polres Kuansing pun dalam proses ini harus menerapkan asas transparansi agar terjadi penegakan yang berkeadilan. **