Agus Pramono Ancam Pecat Satpol PP Jika Lakukan Hal Ini

Potert24.com- Sanksi tegas bagi anggota Satuan Polisi Pamong Pradja Kota Pekanbaru yang melakukan pungutan terhadap pemilik usaha di Kota Pekanbaru, sepertinya tak hanya gertakan semata. Tanggung-tanggung, sanksi pemecatan pun akan diberlakukan jika terbukti melakukan hal tersebut.

“Minta tanda terimanya, rekam, laporkan ke saya. Kalau ada buktinya kan mudah saya menindaknya. Bahkan, kita akan berikan sanksi tegas dan terancam dipecat,”kata Kasat Pol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Rabu (21/02/2018).

Permintaan uang terhadap pemilik usaha tidak dibenarkan. Kendati banyaknya laporan yang mengatasnamkan adanya oknum Satuan Polisi Pamong Pradja disebut meminta jatah, namun lagi-lagi permintaan jatah itu tidak dibenarkan Agus Pramono.

“Saya tegaskan bahwa tidak benar ada pungutan-pungutan seperti itu. Apalagi mengatasnamakan, Plt Wali Kota, Sekda atau Kepala Satpol PP,”tegas Agus Pramono.

Untuk itu, para pemilik usaha dihimbau untuk tidak memberikan uang jatah terhadap anggota Sat Pol Pekanbaru. Jika adanya unsur pemaksaaan dari petugas Sat Pol PP Pekanbaru, pemilik usaha diminta untuk memberitahukannya melalui seluler

“Kalau ada anggota Satpol PP yang minta pungutan uang, jangan dikasih, silahkan langsung telepon ke nomor HP saya, 0821 6985 5063,”tuturnya Agus Pramono lagi.