Potret Hukrim

LIRA Tapung Desak Bupati Kampar Evaluasi Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Kampar

2
×

LIRA Tapung Desak Bupati Kampar Evaluasi Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Kampar

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Kampar- Bupati Kampar didesak mengevaluasi dua pejabat Pemerintah Kabupaten Kampar. Mereka adalah Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar dan Kasat Pol PP.

Hal ini ditegaskan Dewan Pimpinan Kecamatan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tapung Hulu, Manganar Nainggolan, pasca tidak kunjungnya dilakukan penertiban terhadap toko Indomaret di Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

“kedua Dinas tersebut mengetahui Indomaret yang pernah mereka tutup paksa kembali beroperasi tanpa izin, aneh saja mereka saling berbalas pantun seakan mengelak sehingga penertiban Indomaret tidak dilaksanakan sesuai aturan. Kita mendesak Bupati Kampar Bapak Azis Zainal segera mengevaluasi kedua Dinas tersebut, jika perlu diganti saja mereka dan hal itu dapat berdampak sebagai efek jera ke pada pejabat lain di Pemda Kampar yang tidak maksimal melaksanakan tugasnya,”tegasnya, Jumat (24/11/2017).

Menurutnya, kedua petinggi OPD tersebut diduga telah mengabaikan maraknya Indomaret bertopengkan toko dan swalayan yang beroperasi di sejumlah pedesaan kecamatan Tapung dan Tapung Hulu.

Anar, menduga kedua pejabat tersebut sengaja saling tuding hingga penertiban pengoperasian Indomaret tanpa izin tersebut dapat dihindari.

“pertanyaan nya, mengapa Amin Filda dengan M Jamil selaku pemangku jabatan Kepala di Kedinasannya tidak dapat bekerja sama menyusun agenda penertiban semua Indomaret itu. Ada apa dengan mereka, ?? Saya menduga jangan-jangan hanya skenario mereka saja demikian, hingga penegakan Perda menyegel usaha yang tidak ada izinnya dapat mereka hindari,”ungkap nya menduga.

Atas kejadian ini, dia sangat menyanyangkan atas sikap kedua pejabat tersebut.

“seharusnya Amin Filda dan M Jamil selaku pejabat ASN Pemda Kampar memberikan contoh yang baik lah ke pada masyarakat Kampar, Bagaimana Masyarakat dapat mematuhi aturan sementara ke dua pejabat Kampar demikian,” sebut Camat LIRA Tapung Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *