Potret24.com, Surabaya– Polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Gubeng Surabaya. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh muncikari dan tujuh PSK.
Saat diperiksa, ternyata ada dua dari tujuh muncikari yang mengaku dulunya sempat menjadi PSK juga. Akhirnya, mereka pun beralih profesi karena lebih menguntungkan.
“Ada dua orang yang dulunya juga pelaku prostitusi lalu jadi muncikari,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra kepada detikcom di Surabaya, Sabtu (16/05/2020).
Agung menambahkan ketujuh muncikari yang berasal dari Bandung ini saling kenal satu sama lain. Karena praktik prostitusi online di Bandung tengah sepi, ketujuhnya memutuskan bersama-sama mencoba peruntungan di Surabaya.
“Iya mereka saling kenal. (Kalau ke wilayah lain) sebelumnya belum pernah, baru Surabaya,” imbuhnya.
Di Surabaya, mereka sepakat menggunakan satu hotel di wilayah Gubeng yang dirasa terjangkau kantong. Sejauh ini, Agung menyebut mereka melakukan aksinya di satu hotel saja.
“Sementara masih 1 hotel belum berpindah-pindah,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek tindak pidana prostitusi online melalui MiChat dan mengamankan tujuh muncikari dan tujuh PSK pada Sabtu (25/4) lalu. Kini, pihaknya telah menahan tujuh muncikari tersebut. Sedangkan para PSK telah dibebaskan karena merupakan saksi korban.
Tujuh muncikari yang diamankan ini yakni Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21) Azis Haryanto (27).
Sementara dari penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai hingga handphone yang digunakan muncikari menawarkan perempuan ke kliennya hingga. Sedangkan pelaku disangkakan melanggar pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (gr)