Potret24.com, Cirebon – Sejumlah pemandu lagu di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjalani swab test. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana menjelaskan pelaksanaan swab massal upaya untuk memastikan tempat hiburan terbebas dari virus Corona.
“Saat ini kita menyasar sekitar 140 orang, ada dari pemandu lagu dan pelayanan. Mereka berasal dari tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Nanang di salah satu tempat karaoke, Jalan Brigjen Darsono (bypass), Kabupaten Cirebon, Senin (13/7/2020).
Tak hanya pemandu lagu, Nanang mengatakan karyawan tempat hiburan malam juga diwajibkan untuk mengikuti swab massal.
“Hasil swab akan keluar dua hari nanti,” kata Nanang.
Nanang menegaskan pekerja tempat hiburan berisiko tinggi terpapar. Sebab, mereka bekerja di ruang tertutup dengan waktu kerja lebih dari dua jam.
“Terutama ruang yang dilengkapi air conditioner (AC) ini, tertutup dan memungkinkan sangat berpotensi terjadinya COVID-19,” tuturnya.
“Kalau nanti hasilnya ada yang positif, maka kita akan meminta tempat hiburan tersebut tutup,” ucap Nanang menambahkan.
Di tempat yang sama, koordinator Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kabupaten Cirebon Sudrajat mengatakan masing-masing pengelola hiburan malam mendapat kuota bagi sejumlah pemandu lagu untuk menjalani swab.
“Ini salah satu syarat untuk menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Yang ikut swab itu tergantung banyaknya jumlah pemandu lagu,” ujar Sudrajat.
Sudrajat menjelaskan pemerintah telah mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi. Rencananya, lanjut dia, pada 15 Juli nanti tempat hiburan malam di Cirebon mulai beroperasi. Ia menjamin pengelola tempat hiburan akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Bila ditemukan pengunjung yang suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat, maka tidak diperbolehkan masuk. Dan, kami juga membatasi pengunjung sampai 50 persen,” kata Sudrajat. (gr)