
Sebanyak 100 Napi Riau diangkut ke Nusakambangan. (Foto: potret24.com)
PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau memindahkan 100 narapidana (napi) beresiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan pada Jumat petang (30/5/2025) sebagai komitmen nyata untuk membersihkan Lapas/Rutan dari peredaran handphone ilegal dan narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Provinsi Riau, Maizar, menyatakan bahwa keputusan ini akan diambil bagi napi lainnya yang masih terlibat dalam praktik-praktik menyimpang saat mengikuti pembinaan.
“Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan,” tegas Maizar.
Maizar menegaskan bahwa seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Riau akan kembali dijadikan tempat pembinaan yang bersih dan aman.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas dan Rutan kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman. Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” kata Maizar.
Humas Ditjen Pas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa ratusan warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan diambil dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau. Pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment.
“Pemindahan ini bukan hanya penindakan dan hukuman. Kami berharap dengan pemindahan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah,” tegas Rika.
100 narapidana tersebut ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum, dengan penempatan warga binaan one man one cell, interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV. (*/ton)