Potret Hukrim

Polwan Brigadir IDR yang Aniaya Warga, Ini Kata Kapolda Riau

2
×

Polwan Brigadir IDR yang Aniaya Warga, Ini Kata Kapolda Riau

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Iqbal

Potret24.com – Kapolda Riau, Irjen Pol Iqbal mengatakan, kasus dugaan pidana dan pelanggaran kode etik IDR, seorang oknum polwan ini tentu jadi perhatian serius. Maka diminta Bidang Propam Korps Bhayangkara Lancang Kuning segera merampungkan berkas dan transparan.

“Ini menjadi sorotan serius kita di Riau, Bahkan meminta Bidang Propam Korps Bhayangkara Lancang Kuning segera merampungkan berkas dan transparan dalam memeriksa oknum Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau,” ungkap Kapolda Riau.

Penyidik Dirreskrimum di Riau sudah menetapkan IDR dan ibunya YUL atas laporan dugaan perbuatan aniaya kepada wanita bernama Riri Aprilia Kartin. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menerangkan Kapolda Irjen Iqbal menanggapi serius kasus ini.

Disebutkan Kapolda Riau meminta penyidik yang menangani perkara agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur. Untuk kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, ditangani penyidik Ditreskrimum. Sedangkan dugaan pelanggaran kode etik, diproses oleh Bidang Propam.

Sementara itu Kombes Sunarto Humas Polda Riau mengatakan, penanganan pelanggaran kode etik ini diperkirakan dalam waktu dekat IDR bakal menjalani sidang komisi kode etik. “Pimpinan sudah perintahkan agar Kabid Propam segera merampungkan,” kata Sunarto.

Sunarto menguraikan, tim Bidang Propam Polda Riau sudah memeriksa delapan orang saksi. Mereka adalah ibu dari Brigadir IDR berinisial YUL, tetangga korban, adik dari Brigadir IDR, hingga beberapa rekan kerja IDR di BNNP Riau.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. Penyidik dari Bidang Propam tengah melengkapi berkas perkara. Dimana setelah berkas rampung, akan segera digelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap yang bersangkutan,” sebut Kabid Humas Polda Riau.

Penyidik dari Bidang Propam Polda Riau juga bergerak cepat langsung menjemput Brigadir IDR untuk diperiksa setelah mendapatkan laporan. Kombes Sunarto mengatakan sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini, Brigadir IDR masih ditahan di tempat khusus di Bidang Propam.

“Kami dari kepolisian tentunya juga meminta dukungan masyarakat agar kasus ini bisa segera rampung, dan korban mendapat keadilan serta kepastian hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Sunarto. **